Telko.id, Jakarta – Menkominfo Rudiantara mengajak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk menyusun kajian mengenai industri internet di Indonesia. Tujuannya agar industri tersebut bisa tumbuh sehat.
Dalam keterangan resmi pada situs resmi Kominfo, Rudiantara menegaskan bahwa isu penting yang menjadi perhatian adalah Data Free Flow with Trust (DFFT). Menurutnya, diperlukan peraturan yang jelas mengenai prasyarat peredaran data di internet.
“Saya mengimbau APJII untuk meng-address isu mengenai DTTF. Dengan prasyarat yang perlu disesuaikan dengan konteks yang tidak sama dengan G20 sebagai penggagas isu tersebut di The G20 Ministerial Meeting on Trade and Digital Economy,” jelas Rudiantara di Medan, Rabu (26/06/2019).
{Baca juga: Rudiantara: Indonesia Bisa Pakai E-Voting di Pemilu 2029}
Ia juga mengatakan, saat ini Tanah Air tergolong sebagai negara yang besar. Sebab, data rata-rata pengguna internet internasional mencapai 60%, tapi di Indonesia, melampaui rata-rata tersebut yaitu 65%.
“Penduduk yang besar berarti pasar yang besar, pasar yang besar berarti data yang besar. Indonesia adalah negara besar hanya jika kita berpikir besar,” tuturnya.
Meski demikian, Rudiantara mengakui bahwa Indonesia memiliki tantangan berbeda dan lebih sulit dibandingkan negara-negara ASEAN lain dalam sektor telekomunikasi. Penyebabnya, kondisi geografis Indonesia yang beragam.
{Baca juga: Industri Telko Sakit, Rudiantara: Ini Hutang Saya}
“Negara-Negara ASEAN relatif lebih banyak daratan, dan bukan negara kepulauan seperti Indonesia. Persoalan terkait backbone, transmisi dan akses harus terus diselesaikan,” ungkapnya.
Rudiantara berharap industri telekomunikasi di Indonesia bisa semakin sehat, mampu menciptakan ebitda dan laba yang tinggi. Dan perusahaan-perusahaan lain juga dapat tumbuh dan berkompetisi dengan memanfaatkan infrastruktur bersama. (NM/FHP)