spot_img
Latest Phone

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Profesor Ini Dibui 219 Tahun Setelah Curi Chip Militer AS

Telko.id, Jakarta – Yi-Chi Shih, profesor dari UCLA, harus menerima hukuman penjara maksimal berupa kurungan selama 219 tahun penjara. Hukuman bui yang tidak masuk akal tersebut terjadi ketika hakim mengetuk palu setelah ia terbukti menyelundupkan chip militer ke China.

Chip militer itu sendiri sejatinya digunakan untuk komponen misil, sistem pengendali, pesawat tempur, peralatan perang elektronik, sistem pencegah perang elektronik, serta radar.

Menurut The Verge, seperti dikutip Telko.id, Senin (08/07/2019), Yi-Chi Shih dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan Los Angeles lantaran tak cuma menyelundupkan chip untuk militer ke China, tetapi juga melakukan praktik ekspor ilegal dan penipuan sampai berkali-kali.

{Baca juga: Jadi Admin WhatsApp, Mahasiswa Ini Dipenjara Lima Bulan}

Dalam melakukan penipuan, Yi-Chi Shih bekerja sama dengan pelaku lain bernama Kiet Ahn Mai. Mereka bersama-sama menipu perusahaan manufaktur chip asal Amerika Serikat. Mai berpura-pura sebagai calon konsumen untuk mendapatkan desain chip dari perusahaan tersebut.

Setelah berhasil mengantongi desain chip, Mai lantas mengirimkannya ke China lewat jalur tak resmi. Yi-Chi Shih, yang menjabat sebagai presiden di perusahaan China, kemudian menerima kiriman chip ilegal dari Mai.

Yi-Chi Shih lantas melakukan pembayaran melalui rekening bank Amerika Serikat. Pengadilan mengungkap fakta bahwa dana operasional Yi-Chi Shih dan Mai berasal dari perusahaan lain di China.

{Baca juga: Momen Langka! 20 Foto Menakjubkan Ini Bikin Geleng Kepala}

Persoalan chip memang kerap menjadi polemik antara Amerika Serikat dan China. Apalagi, dua negara tersebut terus terlibat perang dagang. Beberapa waktu lalu, ada kisruh tentang penggunaan chip mata-mata China di dua perusahaan Amerika Serikat, Amazon dan Apple.

Chip mata-mata itu dikabarkan telah dibuat oleh perusahaan server asal China bernama Super Micro. Mereka memasang pengawasan dalam bentuk micro-chip di bagian pusat data Apple, Amazon, dan beberapa perusahaan teknologi lain asal Amerika Serikat. (SN/FHP)

Sumber: The Verge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU