spot_img
Latest Phone

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

ARTIKEL TERKAIT

Profesor Ini Dibui 219 Tahun Setelah Curi Chip Militer AS

Telko.id, Jakarta – Yi-Chi Shih, profesor dari UCLA, harus menerima hukuman penjara maksimal berupa kurungan selama 219 tahun penjara. Hukuman bui yang tidak masuk akal tersebut terjadi ketika hakim mengetuk palu setelah ia terbukti menyelundupkan chip militer ke China.

Chip militer itu sendiri sejatinya digunakan untuk komponen misil, sistem pengendali, pesawat tempur, peralatan perang elektronik, sistem pencegah perang elektronik, serta radar.

Menurut The Verge, seperti dikutip Telko.id, Senin (08/07/2019), Yi-Chi Shih dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan Los Angeles lantaran tak cuma menyelundupkan chip untuk militer ke China, tetapi juga melakukan praktik ekspor ilegal dan penipuan sampai berkali-kali.

{Baca juga: Jadi Admin WhatsApp, Mahasiswa Ini Dipenjara Lima Bulan}

Dalam melakukan penipuan, Yi-Chi Shih bekerja sama dengan pelaku lain bernama Kiet Ahn Mai. Mereka bersama-sama menipu perusahaan manufaktur chip asal Amerika Serikat. Mai berpura-pura sebagai calon konsumen untuk mendapatkan desain chip dari perusahaan tersebut.

Setelah berhasil mengantongi desain chip, Mai lantas mengirimkannya ke China lewat jalur tak resmi. Yi-Chi Shih, yang menjabat sebagai presiden di perusahaan China, kemudian menerima kiriman chip ilegal dari Mai.

Yi-Chi Shih lantas melakukan pembayaran melalui rekening bank Amerika Serikat. Pengadilan mengungkap fakta bahwa dana operasional Yi-Chi Shih dan Mai berasal dari perusahaan lain di China.

{Baca juga: Momen Langka! 20 Foto Menakjubkan Ini Bikin Geleng Kepala}

Persoalan chip memang kerap menjadi polemik antara Amerika Serikat dan China. Apalagi, dua negara tersebut terus terlibat perang dagang. Beberapa waktu lalu, ada kisruh tentang penggunaan chip mata-mata China di dua perusahaan Amerika Serikat, Amazon dan Apple.

Chip mata-mata itu dikabarkan telah dibuat oleh perusahaan server asal China bernama Super Micro. Mereka memasang pengawasan dalam bentuk micro-chip di bagian pusat data Apple, Amazon, dan beberapa perusahaan teknologi lain asal Amerika Serikat. (SN/FHP)

Sumber: The Verge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU