Telko.id – Di Indonesia, penggunaan musik tanpa lisensi di ruang publik masih sering diabaikan—padahal konsekuensinya tak main-main.
Langit Musik dan PlayUp hadir dengan solusi cerdas yang tak hanya melindungi bisnis Anda, tetapi juga memberi manfaat bagi musisi.
Industri musik digital Indonesia tumbuh pesat, namun ekosistem royalti masih tertinggal. Data LMKN menunjukkan hanya 15% pelaku usaha yang menggunakan musik berlisensi.
Padahal, UU Hak Cipta No.28/2014 jelas mengatur kewajiban ini. Di sinilah PlayUp by Langit Musik menjadi game changer—menghubungkan kebutuhan bisnis dengan hak kreator secara transparan.
Kolaborasi strategis antara Nuon Digital Indonesia (pemilik Langit Musik) dan PlayUp ini bukan sekadar layanan streaming biasa.
Mereka membangun ekosistem di mana setiap putaran lagu di mal, transportasi umum, bahkan warteg, memberi kontribusi nyata bagi musisi. Bagaimana mekanismenya?
Revolusi Musik Publik yang Berkeadilan
“Ini tentang menciptakan ekosistem berkelanjutan,” tegas Aris Sudewo, CEO Nuon. Platform ini menawarkan katalog jutaan lagu berlisensi dari musisi ternama seperti Bams, Marcell, hingga Oslo Ibrahim.
Apa yang membedakan? Skema monetisasi ganda: pelaku usaha dapat pendapatan tambahan dari iklan audio, sementara musisi mendapat royalti transparan.
Teknologi PlayUp memungkinkan tracking akurat setiap pemutaran—sesuatu yang selama ini menjadi kendala dalam distribusi royalti.
Dharma Oratmangun dari LMKN mengakui: “Sistem ini membuat penagihan royalti 300% lebih efisien.” Untuk pertama kalinya, pemilik Warteg di Jabodetabek pun bisa berkontribusi pada rantai nilai musik nasional.
Baca Juga:
Win-Win Solution untuk Bisnis dan Kreator
Pascal Lasmana, CEO PlayUp, membeberkan keunggulan teknis: “Algoritma kami bisa menyesuaikan playlist dengan profil pengunjung—mirip teknologi yang digunakan Acer dalam sistem AI terbarunya.”
Fitur ini telah diadopsi Lippo Mall dan Transjakarta, dengan hasil peningkatan dwell time pengunjung hingga 22%.
Bams, salah satu musisi yang tergabung, menyoroti aspek keadilan: “Dulu, lagu saya diputar di mana-mana tanpa saya tahu. Sekarang ada transparansi.” Mekanisme ini sejalan dengan semangat ekspansi jaringan 5G yang memungkinkan real-time data tracking.
Dukungan Regulasi dan Masa Depan Ekosistem Kreatif
Kemenekraf RI mendorong inisiatif ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Musik Berlisensi. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia menyongsong ekonomi kreatif digital—seperti terlihat pada kesuksesan inovasi teknologi berbasis konten lokal lainnya.
Ke depan, integrasi dengan IoT diprediksi akan membuat sistem ini semakin cerdas. Bayangkan speaker di MRT Jakarta yang otomatis memutar lagu berdasarkan demografi penumpang—sambil mengalirkan royalti ke pemilik hak cipta. Inilah masa depan musik publik yang adil dan menguntungkan semua pihak.
PlayUp by Langit Musik tak sekadar menyediakan lagu—mereka membangun budaya menghargai kreativitas. Untuk bisnis, ini investasi reputasi. Untuk musisi, ini pengakuan karya. Dan untuk Indonesia, ini lompatan menuju ekosistem kreatif yang berkelanjutan. (Icha)