Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya untuk memerangi hoaks. Salah satu cara terbaru yang diperkenalkan adalah dengan meluncurkan Chatbot Anti Hoaks di platform Telegram.
Chatbot Anti Hoaks adalah piranti lunak yang dirancang untuk melakukan verifikasi atau menjawab setiap pertanyaan publik mengenai informasi yang masih diragukan kebenarannya.
“Jika kita menerima sebuah informasi dan masih meragukannya, kita bisa kirim informasinya ke Chatbot Anti Hoaks, lalu kita kasih penjelasannya mengenai kejelasan informasi tersebut,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI, Semuel A Pangerapan, di Kantor Kominfo, Jumat (12/04/2019).
Dalam mengembangkan layanan ini, Kominfo menggandeng Prosa, sebuah startup pengembang Natural Language Processing (NLP). Anda bisa mengunjungi akun Chatbot Anti Hoaks yang bernama @chatbotantihoaks di aplikasi Telegram.
{Baca juga: Kominfo: Konten Hoaks Semakin Banyak Jelang Pemilu}
“Diharapkan pengguna bisa lebih kritis terhadap informasi yang mereka terima,” tambah Semuel.
Terkait klarifikasi data, berasal dari pangkalan data Mesin AIS Kominfo serta kolaborasi media yang bekerja sebagai fact checker Chatbot Anti Hoaks serta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Semuel pun menjelaskan cara kerja chatbot Anti Hoaks.
Pengguna mengetik atau menyertakan tautan website mengenai informasi yang mereka ragukan kebenarannya. Lalu Chatbot Anti Hoaks akan melakukan verifikasi dan memberikan klarifikasi jika data yang pengguna ajukan ternyata hoaks.
“Pengguna bisa menanyakan kata kunci pada artikel lalu chatbot akan melakukan verifikasi apakah data tersebut hoaks atau tidak,” ujar Semuel.
Sayangnya saat ini Chatbot Anti Hoaks baru ada di aplikasi telegram. Kominfo bersama Prosa sedang berusaha mengembangkan Chatbot ini supaya bisa berada di aplikasi WhatsApp dan Line yang juga memiliki banyak pengguna.
“Saat ini kominfo sedang mendorong supaya layanan ini bisa hadir di WhatsApp dan Line,” tutur Semuel.
{Baca juga: Kominfo Awasi Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang}
Hal tersebut juga dikatakan oleh Teguh Eko Budiarto selaku CEO Prosa. Menurut Teguh saat ini verifikasi fakta baru bisa melakukan verifikasi dalam bentuk kata serta artikel. Sedangkan pengaduan dalam bentuk gambar dan video.
“Ke depannya untuk gambar dan video akan tersedia. Kemudian akan ada chating dan sosial media dan Anda bisa bergabung dalam sistem ini,” tutup Teguh. [NM/HBS]