spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Penipu Ulung Ini Raup Rp 1,7 Triliun dari Google dan Facebook

Telko.id, JakartaEvaldas Rimasauskas, pria asal Lithuania, menipu Google dan Facebook. Ia mengirimkan faktur palsu ke dua perusahaan itu. Ia pun berhasil membuat karyawan Google dan Facebook mengirim uang USD 123 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun ke rekening pribadinya.

Menurut laporan ZDNet, dikutip Telko.id pada Jumat (22/3/2019), Rimasauskas kini harus berhadapan dengan hukum akibat aksinya yang berhasil “membobol rekening” kedua perusahaan teknologi itu.

Rimasauskas duduk di kursi pesakitan pengadilan New York, Amerika Serikat. Ia menjalani proses hukum dan terancam penjara 30 tahun atas aksi penipuannya tersebut.

Pria berusia 50 tahun itu ditangkap oleh pihak berwajib Lithuania pada Maret 2017. Ia kemudian diekstradisi ke Amerika Serikat pada bulan Agustus di tahun yang sama.

{Baca juga: Awas! Pelaku Phising Incar Pengguna iPhone}

Pemerintah Amerika Serikat mengatakan, Rimasauskas menggunakan perusahaan palsu yang namanya mirip dengan Quanta.

Sekadar informasi, Quanta adalah perusahaan penyedia perangkat keras sekaligus pusat data. Quanta cukup ternama di ranah teknologi. Rimasauskas menargetkan Google dan Facebook karena memang memiliki pusat data sendiri dan pernah bekerja sama dengan Quanta.

Menurut dokumen pengadilan, Rimasauskas melakukan penipuan dengan cara mengirim email yang seolah-olah dikirim oleh Quanta ke Google dan Facebook. Ia meminta kepada dua perusahaan itu untuk membayar produk dan layanan yang sama sekali tidak pernah diberikan.

Ia menggunakan kontrak, surat, dan faktur palsu untuk menipu karyawan Google dan Facebook. Ia secara pintar mengelabui para karyawan Google dan Facebook untuk mengirimkan sejumlah uang ke bank. Akun-akun bank tersebut diketahui berasal dari Latvia dan Siprus.

{Baca juga: Awas! Pelaku Phising Incar Pengguna iPhone}

Otoritas Amerika Serikat mengatakan, setelah berhasil mendapatkan uang, Rimasauskas memindahkannya ke bank lain di Latvia, Siprus, Slovakia, Lithuania, Hungaria, dan Hong Kong. Semua akun itu tercatat milik Rimasauskas. Ia ternyata melakukan aksinya sejak 2013 hingga 2015. [SN/HBS]

Sumber: ZDNet

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU