spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Pengemudi Ojol di Daerah Minta Tarif Dinaikkan

Telko.id, Jakarta – Tarif baru ojek online (ojol) telah berjalan hampir sebulan lamanya setelah resmi berlaku pada 1 Mei 2019 lalu. Tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019 dan berlaku di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Makasar.

Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta tersebut, pengemudi ojol di daerah lain pun mengharapkan hal yang sama.

“Di Semarang ini belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya ikut naik juga,” ungkap Sugianto, Pengemudi Ojek Online yang beroperasi di Semarang beberapa waktu lalu.

{Baca juga : Grab Pelajari Penetapan Tarif Ojek Online Kemenhub}

Lebih lanjut dikatakan Sugianto, dengan adanya kenaikan tarif diharapkan akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi.

Selain itu Sugianto juga berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo.

Sebelumnya, terkait tarif baru ini, Darmaningtyas, Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) menilai tarif ojol ini seharusnya jangan terlalu murah.

“Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan,” jelasnya.

Sementara itu, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

{Baca juga : Bayar “Ojol” Grab Bisa Pakai Dompet Digital OVO}

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU