Telko.id, Jakarta – Huawei mencatat prestasi kerja yang bagus. Pendapatan bisnis mereka meningkat sekitar 23,2% di semester 1 2019 (Q2) menjadi 401,3 miliar Yuan atau Rp 818 Triliun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Selain itu, perusahaan raksasa teknologi asal China yang lagi diembargo pemerintah Amerika Serikat tersebut juga mengalami peningkatan untuk pendapatan bersih di Q2 sekitar 8,7%.
Pimpinan Huawei, Liang Hua mengatakan dengan sistem manajemen yang efektif dan kinerja di semua indikator keuangan, bisnis Huawei tetap kuat di semester pertama 2019. “Pendapatan kami bertumbuh cepat hingga bulan Mei,” kata Liang.
{Baca juga: Ponsel HongMeng OS Rilis Kuartal IV-2019, Huawei?}
Dalam bisnis operator, pendapatan perusahaan mencapai 146,5 miliar Yuan atau Rp 298 triliun. Huawei juga telah mendapatkan 50 kontrak komersial untuk pembangunan jaringan 5G dan telah mengirimkan lebih dari 150 ribu BTS ke pasar di seluruh dunia.
Kemudian dalam bisnis perusahaan, pendapatan perusahaan mencapai 31,6 miliar Yuan atau Rp 64 Triliun. Sedangkan dalam bisnis konsumen, pendapatan mereka mencapai 220,8 miliar Yuan atau Rp 450 triliun.
Hal ini termasuk dengan pengiriman smartphone Honor yang mencapai 118 juta unit atau meningkat 24%. Hingga saat ini, ekosistem layanan seluler Huawei memiliki lebih dari 800.000 pengembang terdaftar, dan 500 juta pengguna di seluruh dunia.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tim Telko.id pada Rabu (07/08/2019) Liang mengakui jika bisnis mereka bukan berarti tanpa rintangan. Seperti kita tahu jika Huawei masih menghadapi masalah berupa Embargo dari Amerika Serikat.
{Baca juga: Diembargo AS, Pendapatan Huawei Tetap Naik 30%}
“Tapi kami akan terus maju. Kami akan melalui tantangan ini, dan kami yakin Huawei akan memasuki tahap pertumbuhan yang baru setelah tantangan ini terlewati,” tutup Liang.
Sebelumnya Huawei tak berharap banyak pasca diberlakukannya embargo AS. Mereka sempat memangkas target pendapatan sebesar USD$ 30 Miliar atau Rp 430 triliun di tahun ini setelah terkena larangan tersebut. [NM/HBS]