spot_img
Latest Phone

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

Garmin Run Indonesia 2025 dan Limbah.id berhasil Kumpulkan Hampir 3 Ton Sampah

Telko.id — Garmin Indonesia sukses menggelar ajang lari tahunan...

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...

ARTIKEL TERKAIT

Pemohon Visa AS Kini Wajib Lampirkan Akun Media Sosial

Telko.id, Jakarta – Seperti yang diusulkan pada bulan Maret 2018 (dan sampai tingkat tertentu pada tahun 2015), AS kini mewajibkan semua pemohon visa untuk memberikan nama akun media sosial selama lima tahun terakhir.

Dilaporkan Engadget, Minggu (2/6/2019), selain akun media sosial, pelamar visa juga harus memberikan alamat email dan nomor telepon lamanya, disamping info non-komunikasi seperti status perjalanan mereka dan keterlibatan keluarga dalam terorisme. Beberapa diplomat dan pejabat dibebaskan dari persyaratan ini.

{Baca juga: Amerika Serikat Serukan “Anti Huawei” ke Negara Sekutu}

Meski mandat ini hanya mencakup daftar layanan yang dipilih, namun calon pengunjung dan penduduk juga dapat memberikan informasi secara sukarela jika mereka memiliki situs sosial yang tidak disebutkan dalam formulir.

Sebelumnya, AS hanya meminta rincian ini untuk orang-orang yang mengunjungi daerah-daerah yang dikuasai teroris. Meski tujuannya sama. AS berharap dapat memverifikasi identitas dan menemukan ekstrimis yang telah mendiskusikan ideologi mereka secara online, dan berpotensi mencegah insiden seperti penembakan massal di San Bernardino.

Langkah AS ini mau tidak mau akan memengaruhi jutaan pencari visa setiap tahunnya, meskipun efektif atau tidaknya belum jelas.

{Baca juga: UU Baru Bakal Batasi Peredaran Uber Dkk di Amerika Serikat}

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan kepada The Hill bahwa pelamar dapat menghadapi “konsekuensi imigrasi yang serius” jika mereka kedapatan berbohong, tetapi tidak yakin bahwa mereka akan ditemukan pada saat yang tepat. Pada dasarnya, kebijakan ini mengandalkan pelamar yang jujur.

Nah, buat Anda yan tidak ingin privasi terganggu lantaran harus membocorkan identitas online kepada staf pemerintah, sepertinya harus berpikir ulang untuk ke Amerika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU