spot_img
Latest Phone

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

Garmin Run Indonesia 2025 dan Limbah.id berhasil Kumpulkan Hampir 3 Ton Sampah

Telko.id — Garmin Indonesia sukses menggelar ajang lari tahunan...

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Blokir Telegram Untuk Hadang Penyebaran Terorisme

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, demikian yang disampaikan oleh Kominfo tentang alasan penutupan Telegram.

Menurut sejumlah peneliti keamanan, Telegram diketahui sebagai salah satu aplikasi pesan berbasis internet favorit kelompok teroris, termasuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika.

Telkomsel, sebagai salah satu operator pun sudah mengikuti apapun yang diperintahkan oleh pemerintah sebagai regulator.

“Kita akan mengikuti apapun yang dikatakan pemerintah. Pemberitahuan blokir sudah diterima,” kata Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel.

Terkait dengan pemblokiran Telegram, Ririek pun tak mempersoalkan mengenai adanya penurunan trafik penggunaan data Telkomsel. “Memang akan ada trafik yang berkurang, tapi tanpa itupun kita selalu mempromosikan internet baik,” kata Ririek.

Terlebih lebih lagi, menurut dia, Telegram tidak masuk dalam 5 aplikasi paling banyak digunakan oleh pengguna Telkomsel. “Telegram nggak masuk top 5,” katanya. (Icha)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU