Telko.id, Jakarta – Para pakar PBB sedang menyelidiki setidaknya 35 serangan siber Korea Utara (Korut) ke 17 negara. Serangan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan uang secara ilegal untuk program senjata pemusnah massal.
PBB juga menyerukan sanksi terhadap kapal yang menyediakan bensin dan solar untuk negara itu. Pekan lalu, para ahli yang mengatakan bahwa Korut secara ilegal memperoleh sebanyak USD 2 miliar dari kegiatan siber.
{Baca juga: Atasi Serangan Siber, Perancis & Microsoft Gagas Aturan Dunia Maya}
Serangan siber itu menyasar lembaga keuangan dan instansi penukaran mata uang kripto. Laporan lain mengungkapkan bahwa negara tetangga, Korea Selatan, mendapat 10 serangan dari Korut.
Demikian pula India yang mendapatkan tiga serangan, sedangkan Bangladesh dan Chile masing-masing terkena dua serangan. Belum lagi Kosta Rika, Gambia, Guatemala, Kuwait, Liberia, Malaysia, Malta, Nigeria, Polandia, dan Slovenia.
Menurut laporan New York Post, seperti dikutip Telko.id, Rabu (14/8/2019), para ahli mengaku sedang menyelidiki serangan siber yang dilaporkan sebagai upaya pelanggaran sanksi PBB. Mereka memantai via panel.
Informasi menyebut, peretas Korut menyerang lewat Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication atau SWIFT untuk mentransfer uang antarbank menggunakan perangkat komputer karyawan.
{Baca juga: Serangan Siber Bobol Data 9,4 Juta Penumpang Cathay Pacific}
Para peretas mengirim pesan penipuan dan menghancurkan bukti-bukti. Para ahli menekankan bahwa penerapan serangan yang semakin canggih tersebut berisiko rendah dan mampu mengusulkan hasil tinggi. [SN/HBS]
Sumber: NY Post