spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Netizen “Pecah” Baca Tulisan Adik Ahok di Instagram

Telko.id, Jakarta – Pembebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disambut suka cita oleh banyak pihak, termasuk sang adik Fifi Lety Tjahaja Purnama. Kabar Ahok bebas ini direspon Fifi dengan menuliskan status Instagram dan mengunggah foto .

Lewat akun miliknya @fifiletytjahajapurnama, Fifi menuliskan: “Tjahaja Purnama Bersinar Lagi”. Kalimat itu mungkin ingin menegaskan bahwa kakaknya akan kembali bersinar.

Pada foto tersebut terlihat bahwa Fifi berfoto dengan putra sulung Ahok, yakni Nicholas Sean. Keduanya nampak duduk di sebuah sofa dan membawa kantung belanja.

Selain foto Fifi juga menulis kalimat yang cukup panjang yang isinya rasa senang dan bangga atas selesainya Ahok menjalanan masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Depok Jawa Barat.

Postingan ini pun mendapat sambutan positif dari warganet. Menurut pantauan Tim Telko.id pada pukul 10.09 WIB sudah ada 8356 likes dan 449 komentar warganet atas postingan Fifi tersebut.

{Baca juga: Menkominfo Tagih Smart City ke Ahok}

Sebelumnya Fifi juga sempat memposting sebuah emblem pakaian untuk menyambut pembebasan Ahok. Pada emblem pakaian tersebut tertulis kata BTP yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Transparan dan Profesional.

Adapun BTP sendiri juga merupakan singkatan dari Basuki Tjahaja Purnama dan postingan Fifi kembali berisi kegembiraan dirinya atas pulangnya mantan Gubernur DKI Jakarta usai menjalani hukuman.

Perlu diketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama bebas setelah menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob. Dia mulai menjalani hukuman penjara pada Mei 2017 setelah divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. [NM}

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU