spot_img
Latest Phone

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

ARTIKEL TERKAIT

Netizen Heboh! Video Viral Pria Makan Bangkai Kucing

Telko.id,Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan terhadap hewan viral di media sosial. Seorang pria nekat memakan bangkai kucing yang baru saja dibunuh.

Pria yang tidak diketahui identitasnya ini mengenakan jaket cokelat dan topi biru. Ia tampak menenteng kucing oranye yang sambil beberapa kali mengigit perut kucing hingga ususnya terburai.

{Baca juga: Video Viral! Dikejar Harimau, Pengendara Motor Nyaris Tewas}

Ketika beberapa orang di sekitarnya merekam aksi keji ini, tampak pria bertubuh tambun ini menyuruh mereka mematikan flash kamera mereka, atau dia akan “menyelesaikan” mereka juga.

Video itu diambil di sekitar pasar tradisional Kemayoran, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian setempat pun melakukan investigasi mengingat video tersebut menjadi viral.

“Kami ingin menemukannya dulu dan bertanya kepadanya mengapa ia memakan kucing itu. Kami tidak tahu mengapa dia memakan kucing itu, apakah itu karena dia cacat mental atau tidak. Tapi kami belum dapat menemukan pria tersebut. Dia tidak lagi berada di Kemayoran, ” kata Kepala Kepolisian Kemayoran Syaiful Anwar.

Meskipun tertangkap, pria ini tidak akan terancam sanksi pidana berat karena memakan kucing. Di bawah KUHP Indonesia, penyalahgunaan yang menyebabkan kematian hewan adalah kejahatan yang hanya dapat dihukum hingga sembilan bulan penjara, serta denda.

{Baca juga: Viral Foto Anak Terjepit Eskalator, Bikin Ngeri!}

Para aktivis yang melindungi hak hewan telah lama menyerukan revisi undang-undang, yang disusun selama era kolonial Belanda, untuk memperkenalkan hukuman yang lebih keras untuk mencegah kekejaman terhadap hewan. [BA/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU