spot_img
Latest Phone

Garmin quatix 8, Smartwatch Maritim dengan Fitur Canggih

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan quatix 8, smartwatch...

Moto g86 Power 5G: Spek Lengkap dengan Harga Terjangkau

Telko.id - Smartphone terbaru dari Motorola akan segera diluncurkan....

Apple Kembangkan Chatbot AI Sendiri, Saingan ChatGPT

Telko.id – Perusahaan teknologi besar Apple, mulai bergerak mengembangkan...

Pendapatan Apple Naik 10%, Penjualan iPhone Tembus 3 Miliar Unit

Telko.id - Apple mengumumkan hasil keuangan kuartal III 2025...

ASUS Zenbook S16 OLED, Tipis dengan Performa AI Terbaik

Telko.id - ASUS resmi meluncurkan Zenbook S16 OLED (UM5606WA)...

ARTIKEL TERKAIT

Korlantas Polri akan Luncurkan Smart SIM, Apa Itu?

Telko.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan merilis Smart SIM pada 22 September 2019 mendatang. Kartu ini merupakan evolusi dari kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini beredar di masyarakat. Lantas apa itu Smart SIM?

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan bahwa Smart SIM akan diluncurkan pada 22 September 2019 karena bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

{Baca juga: Polri: Kami Tak Perangi Identitas Pengguna Medsos}

“Kita akan Grand Launching nanti pada 22 september bertepatan dengan Lalu Lintas Bhayangkara,” kata Refdi, seperti dikutip Telko.id dari NTMC TV, Senin (26/8/2019).

Refdi menambahkan jika Smart SIM adalah kartu lisensi mengemudi yang memiliki berbagai kelebihan. Di Smart SIM ini terdapat chip khusus yang dapat menyimpan data dari pengemudi.

“Di kartu SIM ini sudah ada chip dengan kapasitas tertentu yang kita siapkan, sehingga Nama, Alamat, Tempat Tanggal Lahir, Pekerjaan, semua ada di kartu itu,” jelasnya.

Kemudian kartu ini juga bisa menyimpan riwayat pelanggaran pengemudi. Lewat kartu tersebut pengemudi akan mengetahui berapa jumlah pelanggaran yang mereka lakukan ketika berkendara di jalanan.

“Bisa tertera apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna SIM ini. Tercatat secara otomatis dan online juga dan real time. Kita bisa mengingatkan bahwa pengemudi sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran itu,” tutur Refdi.

{Baca juga: Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya Bikin Situs PMJNews}

Selain itu, Korlantas Polri juga meningkatkan kualitas keamanan di Smart SIM. Refdi menambahkan jika terdapat 2 foto di kartu Smart SIM. Foto pertama adalah foto yang menandakan identitas pengemudi dan kedua adalah foto untuk keamanan data.

“Jadi security-nya tingkat tinggi. Tidak bisa dipalsukan, tidak bisa dicontoh tidak bisa dimodifikasi. Ini fotonya ada 2. Yang besar foto utama dan foto kedua adalah foto security-nya,” tutup Refdi. [NM/HBS]

Sumber: NTMC Polri Info

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU