spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Kominfo Larang Zain Telecom Jualan Kartu SIM di Indonesia

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan penjualan kartu SIM dari operator Arab Saudi, Zain Telecom Saudi. Hal ini karena perlindungan konsumen yang belum jelas dari layanan tersebut.

Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kominfo telah melakukan pengecekan ke lokasi penjualan kartu SIM asing tersebut di Asrama Haji Pondok Gede pada tanggal Rabu minggu lalu (17/07).

Di sana, Kominfo menemukan 2 booth penjualan Zain Telecom Saudi dengan petugas yang siap melayani pelanggan. Kepada jamaah haji asal Indonesia, Zain menawarkan kuota paket haji dan umroh seharga Rp 150 ribu.

“Registrasi SIM dilakukan setelah berada di Arab Saudi dengan mendatangi booth Zain Telecom yang berada di Bandara dan hotel penginapan haji Indonesia,” tulis Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.

{Baca juga: Registrasi SIM Card Jadi Masalah Semua Operator}

Selain di Asrama Haji Pondok Gede, penjualan kartu SIM Zain juga dilakukan di Asrama Haji Lombok NTB, Asrama Haji Donohudan Surakarta, Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar Sulawesi Selatan.

Maka untuk menyikapi hal tersebut, Kominfo meminta Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak berjualan layanannya di wilayah Indonesia karena perlindungan konsumen.

“Sampai jelas aspek perlidungan konsumen sebagaimana amanat Undang-undang No 8 Tahun 1999 dan Peraturan perundang-undangan terkait lainnya,” tambah Ferdinandus.

Selain itu Kominfo, juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan YLKI untuk memastikan terjaminnya perlindungan konsumen telekomunikasi akibat penjualan kartu Zain tersebut.

{Baca juga: Musim Haji 2019, Telkomsel Siapkan Posko Siaga Haji}

Layanan telekomunikasi memang dibutuhkan oleh jamaah haji. Sebelumnya  Telkomsel melakukan berbagai persiapan untuk menyambut momen musim Haji 2019. Di tahun ini, Telkomsel menyiapkan berbagai Posko Siaga Haji serta Paket Promo Haji agar para jemaah Haji bisa tetap nyaman dalam berkomunikasi. (NM/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU