Telko.id, Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten hoaks mengenai aksi unjuk rasa pada Rabu 22 Mei 2019. Hal ini dilakukan untuk menyikapi peredaran konten negatif berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang dikaitkan dengan aksi tersebut.
Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu pihaknya menghimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan konten tersebut di media manapun.
“Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,” kata Ferdinandus.
Kominfo juga menghimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi tentang kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakukan masyarakat.
{Baca juga: Kominfo Temukan 486 Konten Hoaks, Mayoritas Isu Politik}
Menurut Ferdinandus konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator. Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif,” tambah Ferdinandus.
{Baca juga: Kominfo Temukan 1.645 Konten Hoaks Terkait Pemilu 2019}
Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Aksi 22 Mei 2019 sendiri merupakan respon masyarakat atas hasil pemilu 2019. Pasca hasil rekapitulasi pemilu 2019 diumumkan pada Selasa kemarin (21/05/2019) elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menilai jika telah terjadi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu 2019.