Telko.id – Bukan rahasia lagi, kalau menyambut Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada selalu saja ada black campaign. Terlebih pada tahun 2018 ini yang Pilkada akan dilakukan serentak. Itu sebabnya, Kementerian Kominfo, KPU dan Bawaslu akan bersinergi hadapi Pilkada 2018.
Terkait hal tersesbut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat Selasa (9/1/2018).
Dalam Pertemuan tersebut yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain akan dibentuk tim untuk melakukan koordinasi bersama.
Menkominfo, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu juga bersepakat untuk menyiapkan Memorandum of Action (MoA) dan Standard Operation Procedure (SOP) antara KPU, Bawaslu dan Kementerian Kominfo untuk bersinergi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. MoA juga melibatkan penyedia media sosial dan ISP.
Kementerian Kominfo juga memberikan masukan agar akun-akun media sosial yang menjadi sarana resmi kampanye pasangan calon agar didaftarkan sebagai verified account.
Sedangkan Bawaslu dan KPU akan melakukan penanganan konten negatif Pilkada (kampanye hitam) dan berkoordinasi dengan Kementerian untuk pemantauan serta tindak lanjut penanganan pada level platform media sosial.
Menteri Kominfo Rudiantara pada saat konferensi pers menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo mempunyai tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan manajemen konten dimana media sosial adalah platform yang pasti digunakan dalam proses pilkada.
“Kominfo juga akan melakukan penanganan konten negative terkait pilkada dan hal ini juga akan terus dilakukan hingga Pilpres 2019.” ujar Rudiantara.
Rudiantara, sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 43 ribu portal berita online. Namun, menurutnya jumlah media online yang telah terverifikasi Dewan Pers tidak lebih dari 100 media. Oleh karena itu, agar tidak dilakukan pemblokiran, Menteri Rudiantara menegaskan kembai portal berita online di Indonesia perlu segera melakukan verifikasi kepada Dewan Pers.
“Ketua Dewan Pers sebelumnya berujar kepada saya apabila ada media yang tidak jelas siapa pengurusnya, siapa penanggungjawabnya, selama tidak jelas alamat redaksinya serta kontennya pun bertentangan dengan perundang-undangan, block saja,” ujar Rudiantara pada suatu kesempatan.
Verifikasi media online, menurut Menteri Kominfo tak hanya untuk menghindari blokir. Menurutnya kesejahteraan karyawan portal berita online tersebut akan dapat lebih dijamin apabila media telah terverifikasi. Dengan mengisi form yang salah satunya menjelaskan kesejahteraan pegawai, Menteri Rudiantara menyontohkan proses verifikasi sebagai ekosistem yang baik.
“Bukan hanya menghindari untuk diblokir, tapi juga untuk manfaat karyawannya. Karena disitu juga harus diisi mengenai rencana kesejahteraan karyawannya, misalnya. Ini merupakan ekosistem yang bagus dengan proses verifikasi ini,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo pun menegaskan dalam penyataannya usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu bahwa Demokrasi di Indonesia harus mencerminkan karakter-karakter keindonesiaan, yakni karakter yang penuh kesantunan, tidak saling menjelekkan, dan tidak saling mencela.
“Karakter-karakter itu yang perlu terus kita tumbuhkan, antarkandidat juga jangan sampai saling mencela, jangan saling menjelekkan. Apalagi memakai black campaign. Kampanye hitam harus betul-betul kita hilangkan dari proses-proses demokrasi kita,” ujar Presiden saat menyampaikan pesan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang tahapannya telah dimulai.
Lebih lanjut, Presiden mempersilakan kepada para kandidat untuk bersaing secara sehat agar pilkada berlangsung aman dan damai.
“Silakan adu prestasi, adu rekam jejak, adu track record, adu ide, adu gagasan, adu program, adu rencana-rencana. Saya kira yang dimunculkan harus seperti itu. Sekali lagi demokrasi kita harus mencerminkan karekter kita, karakter bangsa Indonesia yang ramah, sopan, santun, penuh kesantunan, itu,” ucap Kepala Negara. (Icha)