spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

Garmin Run Indonesia 2025 dan Limbah.id berhasil Kumpulkan Hampir 3 Ton Sampah

Telko.id — Garmin Indonesia sukses menggelar ajang lari tahunan...

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...

Garmin Venu 4 Resmi Dirilis, Bawa Wellness Adaptif ke Indonesia

Telko.id - Garmin secara resmi meluncurkan Venu 4 di...

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

ARTIKEL TERKAIT

Kasus “Pedo Guy”, Elon Musk Segera Hadapi “Kursi Pesakitan”

Telko.id, Jakarta – Masih ingat perselisihan antara CEO Tesla, Elon Musk dengan seorang penyelam asal Inggris? Keduanya perang komentar usai proses evakuasi para pemain sepak bola yang terjebak di sebuah gua Thailand pada pertengahan 2018.

Sekarang, kasus itu berlanjut, karena Musk segera menghadapi sidang. Hakim pengadilan federal di Los Angeles menetapkan tanggal persidangan 22 Oktober 2019. Musk harus menghadapi kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Vernon Unsworth.

Sekadar informasi, Musk kesal dengan ucapan Unsworth yang membantu penyelamatan 12 anak dan seorang pelatih tim sepak bola dari gua Thailand. Musk geram lantaran penyelam tersebut mengkritik kapsul selam buatan tim SpaceX yang dihibahkan untuk evakuasi.

{Baca juga: Bos SpaceX Sebut “Pedofil” untuk Tim Penyelam di Gua Thailand}

Musk bahkan melontarkan kata cukup sadis. Ia menyebut sang penyelam dengan julukan “Pedo Guy” alias pedofil. Musk mengungkapkan kekesalannya via akun Twitter pada Minggu (15/07) lalu. Ia mengatai Unsworth sebagai pria penyuka anak-anak.

Seperti dikutip Telko.id dari New York Post, Senin (13/05/2019), Musk berpendapat bahwa penghinaannya terhadap Unsworth dilindungi oleh hukum. Namun, hakim yang mengawasi kasus ini tidak setuju, dan ia menolak upaya pembatalan sidang dari Musk.

{Baca juga: Belum Dituntut Penyelam Gua Thailand, Elon Musk Heran}

Dalam gugatan yang dilayangkan ke meja hijau, Unsworth meminta ganti rugi lebih dari USD 75.000 atai Rp 1 miliar. Gugatan tersebut juga berisi desakan agar pengadilan secara tegas melarang Musk untuk membuat komentar yang meremehkan pada masa mendatang.

Kasus ini merupakan yang kali kedua dalam rentang waktu kurang dari satu tahun melibatkan Musk gara-gara komentar tak terkontrol di Twitter. Sebelumnya, Musk dan Tesla diperkarakan lantaran menyesatkan investor dengan cuitan soal perusahaan terbuka. (SN/FHP)

Sumber: New York Post

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU