Telko.id, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) siap melakukan somasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Somasi ini terkait pemotongan kabel optik yang dilakukan secara sepihak.
Pemprov DKI Jakarta memang sedang merevitalisasi perapihan utilitas di area trotoar, taman dan telekomunikasi khususnya jaringan fiber optik. Tindakan tersebut sesuai maklumat Instruksi Gubernur (Ingub) No 126 Tahun 2018. Namun ada sedikit kekeliruan disana.
{Baca juga: APJATEL dan Jakpro Bahas Tuntas Pembangunan Pita Lebar Indonesia}
Menurut Ketua APJATEL, Muhammad Arif Angga beberapa kabel optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan pemilik dan tidak ada koordinasi. Damapknya pelanggan internet di Cikini dan Kemang Raya mengeluhkan kendala jaringan internet mereka.
“APJATEL sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak dari Pemprov DKI Jakarta atas pemutusan dan pengrusakan kabel utilitas optik milik penyelengara jaringan telekomunikasi,” kata Arif lewat keterangan resmi yang diterima Tim Telko.id pada Selasa (03/09/2019)
APJATEL menilai jika alasan yang jelas, terkait pemutusan kabel optik tersebut. Khusus untuk Jalan Cikini Raya, seharusnya perapihan jaringan baru dilakukan pada akhir tahun ini. “Apalagi dalam timeline yang kami terima Jalan Cikini Raya seharusnya masih berada di Desember 2019,” tambah Arif.
APJATEL mendukung program Ingub 126 Tahun 2018 namun Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi ulang mengenai sistem kerapihan karena jaringan optik berpengaruh pada jaringan internet di Jakarta.
“Utilitas telekomunikasi khususnya fiber optik merupakan salah satu infrastruktur yang menopang perkembangan ekonomi di DKI Jakarta, karena jaringan ini dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat baik korporasi sampai ke pelanggan retail,” tutur Arif.
{Baca juga: Pemprov DKI Sediakan Coworking Space untuk Startup Digital}
APJATEL pun juga akan mengambil tindakan atas pemutusan kabel optik sepihak ini. Mereka telah berdialog dengan kuasa hukum dan akan melakukan somasi kepada pemerintah DKI Jakarta.
“Kami telah berkonsultasi dengan kuasa hukum akan melakukan somasi kepada pemprov DKI Jakarta,” tutup Arif. [NM/HBS]