Telko.id,Jakarta – GoJek meluncurkan dua fitur keamanan di layanannya. Fitur yang bernama “Bagikan Perjalanan” dan “Tombol Darurat” ini memiliki fungsinya masing-masing untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna. Apa saja fungsinya?
Seperti namanya, fungsi fitur Bagikan Perjalanan adalah memungkinkan pengguna Go-Ride dan Go-Car untuk dapat memberikan informasi perjalanan kepada kerabat mereka.
Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna agar kerabatnya dapat melacak perjalanan mereka. Caranya, pengguna dapat menekan ikon perisai ketika sudah mendapat driver atau memilih perjalanan bersama driver.
Kemudian pengguna dapat menekan ikon Bagikan Perjalanan untuk memilih kepada siapa informasi mengenai perjalanan ini dibagikan, serta melalui aplikasi apa informasi ini akan dibagikan.
Melalui fitur ini pengguna dapat membagikan tautan melalui SMS, WhatsApp atau Line kepada kerabat.
{Baca juga: Anti Kekerasan Seksual, GoJek Punya “Tombol Darurat”}
“Ini untuk mengurangi kekhawatiran banyak costumer kita yang selama ini bertanya kepada kami apakah mereka bisa melacak perjalanan saudara atau isteri mereka,” kata Global Head of Transport Gojek, Radityo Wibowo di acara peluncuran di Jakarta, Jumat (15/03/2019).
Nantinya melalui fitur tersebut kerabat mereka dapat mengetahui informasi seperti lokasi penjemputan dan pengantaran, informasi lengkap mitra driver, status perjalanan dan estimasi waktu pengantaran dan rute yang ditempuh oleh mitra driver.
“Jadi kita bisa memantau rute perjalanannya seperti apa, pergerakannya seperti apa dan identitas driver,” kata Radityo.
Kemudian fitur selanjutnya adalah Tombol Darurat. Fitur ini akan menghubungkan pengguna ke Unit Darurat Gojek yang siap melayani 24 jam sehari.
Untuk memakai fitur tersebut, pengguna dapat menekan tombol Perisai. Selanjutnya pengguna bisa menekan ikon panggil bantuan darurat langsung terhubung ke Unit Darurat Gojek.
{Baca juga: Mantap! Google Assistant Bisa Bantu ‘Pesenin’ Gojek}
“Setelah terhubung dengan Unit Darurat Gojek pengguna segera sebutkan nama, nomor telepon, nomor pemesanan layanan dan nama mitra driver,” tutur Radityo.
Setelah itu Unit Darurat Gojek akan memastikan kondisi darurat pengguna dan mengirimkan pihak keamanan langsung ke lokasi. “Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan ambulan untuk fitur ini,” tambah Radityo.
{Baca juga: Gojek Wirausaha Bantu UMKM untuk “Naik Kelas”}
Fitur-fitur keamanan ini dapat digunakan dengan memperbarui aplikasi Gojek ke versi terbaru atau 3.24. Sayangnya khusus fitur Tombol Darurat, baru diperkenalkan pada layanan Go-Car di wilayah Jabodetabek saja.
“Khusus untuk fitur Tombol Darurat ini, kami akan mulai memperkenalkannya pada layanan Go-Car di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu sebelum diimplementasikan secara nasional,” tutup Radityo. [NM/HBS]