spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Indonesian Cloud telah memiliki sertifikasi PCI DSS, Apa Kelebihannya?

Telko.id – Indonesian Cloud, perusahaan penyedia layanan cloud, baru saja memiliki sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) yang diserahkan oleh TUV Rheinland. Sertifikasi PCI DSS ini melengkapi beberapa sertifikasi yang telah dimiliki sebelumnya oleh Indonesian Cloud seperti ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013.

“Kepemilikan sertifikasi PCI DSS ini menunjukkan komitmen kami terhadap keamanan informasi di setiap tingkat. Dengan sertifikasi ini, Indonesian Cloud akan menjadi pilihan bagi para calon pelanggan kami dari sektor industri keuangan,” ungkap Noerman Taufik, CEO Indonesia Cloud.

Dengan memiliki sertifikasi PCI DSS ini maka Indonesian Cloud memiliki standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan, atau mengirimkan data pemegang kartu dan/atau data otentikasi sensitif. Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang menjadi cermin praktik terbaik keamanan.

Apalagi, setiap entitas yang terlibat dalam pengelolaan transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, wajib memiliki sertifikasi PCI DSS untuk sebuah standar keamanan.

Cakupan entitas tidak hanya sampai pada perbankan dan vendor alat gesek kartu (terminal EDC), akan tetapi termasuk pada penyelenggara data center, penyedia jaringan, perusahaan e-commerce dan fintech yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu kredit.

Tujuan persyaratan sertifikasi PCI DSS ini untuk menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan transaksi kartu kredit dan debit. Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah “kartu kredit” mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.

Selain itu, persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberi kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko kecurangan.

Seluruh pihak yang terlibat, memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC).

Dalam hal ini, Indonesian Cloud sudah tersertifikasi oleh PCI DSS sehingga seluruh layanannya dapat diandalkan oleh perusahaan jasa keuangan di Indonesia.

Indonesian Cloud sendiri kini memiliki layanan solusi bisnis berbasis Cloud Computing seperti software as a service (SaaS), platform as a service (PaaS), financial services solutions (FSI), cyber security, dan infrastructure as a service (IaaS). Semua layanan yang dimiliki juga didukung oleh konektivitas yang andal dengan sumber daya manusia yang sangat berkompeten di bidangnya. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU