Telko.id – Pemerintah Indonesia bakal menggelar kompetisi esport terbesar untuk pertama kalinya diadakan. Kompetisi itu ditargetkan menjadi ajang adu bakat para gamers Mobile Legend Indonesia agar bisa berkompetisi di kelas dunia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap dapat menjadi wadah para gamers Tanah Air lebih unggul lagi ke depannya di kancah internasional.
“Masyarakat dapat mendukug para gamers Indonesia. Kita punya 43 juta gamers, namun skill saja belum cukup kalau tidak didukung oleh seluruh masyarakat,” ujar Rudiantara.
Menurut Rudiantara, pemerintah berupaya membangun akses internet cepat di seluruh Indonesia agar esports bisa berkembang dan menghasilkan atlet yang berprestasi. “Kami terus mendorong kemajuan akses internet di seluruh Indonesia sehingga kompetisi Esports ini dapat digelar dan menghasilkan atlet berprestasi,” kata Rudiantara.
Kompetisi memperebutkan Piala Presiden Esport itu akan digelar mulai Januari hingga Maret 2019. Piala Presiden Esports 2019 akan menjadi ajang tahunan guna memfasilitasi dan memberdayakan gamers dari berbagai daerah.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin suatu saat Indonesia memiliki sumber daya manusia gamers yang unggul dan berkompeten di bidang esport.
Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap potensi generasi milenial dan gamers.
Presiden Indonesia Esport Premier League (IESPL) Giring Ganesha mengungkapkan, penyelenggaraan Piala Presiden Esports 2019 sebab terinspirasi harapan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemajuan ekosistem esports di Indonesia.
Game Mobile Legends dipilih karena menjadi salah permainan primadona para gamers saat ini. Dalam kompetisi yang digelar tidak hanya mencari tim terbaik, namun juga mengadakan pembekalan pengetahuan dan berbagi pengalaman para gamers.
Kompetisi Piala Presiden Esport 2019 terlaksana melalui kerja sama antara Kementerian Kominfo, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kantor Staf Presiden dan Badan Ekonomi Kreatif serta IESPL.
Penyisihan di Delapan Daerah
Piala Presiden Esports 2019 digelar dalam dua tahapan, yaitu turnamen regional dan turnamen nasional. Turnamen regional di delapan daerah berlangsung di Palembang Sport Convention Center dan Bali Galeria Shopping Center 9-10 Februari 2019, Surabaya Town Square dan Trans Studio Mall Makassar, 16-17 Februari 2019, The Park Mall Solo dan Manado Town Square, 23-24 Februari 2019, Aston Pontianak dan Sumarecon Mall Bekasi 2-3 Maret 2019.
Babak kualifikasi diikuti 512 pemain dari masing-masing regional. Selanjutnya, tim terbaik dari delapan kota itu akan mengikuti bootcamp dengan pelatih dan manajer ahli IESPL. Setelah itu, mereka yang lolos akan bersaing di babak Grand Final Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta pada akhir Maret 2019 yang akan dihadiri Presiden Jokowi.
Presiden IESPL Giring Ganesha mengungkapkan, Presiden Joko Widodo secara langsung menginspirasi kompetisi ini dan menginginkan kemajuan ekosistem Esports. Giring memaparkan, saat ini ada 50 juta pemain video game di seluruh Indonesia. “Perkembangan pesat ini tak lepas dari stabilnya jaringan internet di Indonesia dan meluasnya transaksi secara daring sebagai bukti pertumbuhan ekonomi digital kita,” katanya.
PP Yang Melindungi Atlet eSport
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk selalu melindungi masyarakat dan memfasilitasi inovasi produk teknologi permainan interaktif. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan peraturan menteri untuk melindungi gamers dan masyarakat atas produksi teknologi.
“Aturannya itu dijabarkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permenkominfio) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Aturannya telah ditetapkan tanggal 15 Juni 2016 kemudian diundangkan 20 Juli 2016,” ujar Menteri Rudiantara.
Rudiantara menjelaskan, ruang lingkup peraturan tersebut terdiri dari klasifikasi konten maupun pembatasan usia pengguna. Menurut Rudiantara berdasarkan peraturan Menteri tadi, untuk kategori umur diklasifikasikan menjadi 5 kategori, yaitu usia 3 tahun atau lebih, 7 tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 18 tahun atau lebih serta semua golongan usia.
Selain itu, pada peraturan tersebut juga dijabarkan mengenai peran masyarakat ketika menggunakan perangkat permainan teknologi informasi yang patut diperhatikan.
“Masyarakat atau pengguna teknologi informasi dapat menyampaikan terhadap hasil klasifikasi permainan interaktif elektronik ke pemerintah yang dianggap negatif,” ucap Rudiantara.
Untuk pengaduan dari masyarakat dapat disampaikam melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo melalui website igrs.id.
Berdasarkan riset permainan interaktif tahun 2017, Indonesia merupakan pasar terbesar games di Asia Tenggara. Pemerintah juga telah meminta dilakukannya sinergi dengan developer game lokal guna mewujudkan tahun 2020 para pengembang mampu menguasai 50 persen saham market share domestik. (icha)