Telko.id – Peredaran berita hoax, penyebaran konten negatif dan ujaran kebencian semakin marak beredar di media sosial. Perlu ada solusi agar masalah ini dapat diredam. Untuk itu, Badan Siber dan Sandi Negara mengundang Chief Representative Twitter dan Country Head Facebook Indonesia dan mengadakan diskusi tertutup.
Diskusi tersebut merupakan respon BSSN menanggapi marak terjadinya kasus hoax, penyebaran konten negatif, dan ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial akhir-akhir ini.
Langkah ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab BSSN dalam menangani maraknya konflik yang terjadi dalam ranah siber sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017.
Di mana, BSSN diberikan amanah untuk melakukan penyidikan, forensik digital, dan penapisan konten. Salah satu bentuk langkah yang diambil BSSN ialah melakukan koordinasi dengan penyedia platform medsos untuk menciptakan stabilitas ruang siber. Hal tersebut perlu segera dilakukan melihat perkembangan medsos yang kini terus bertumbuh menjadi jejaring yang sangat massif di masyarakat.
Seperti diketahui, pengguna medsos memang memiliki beragam kepentingan, motif, dan latar belakang bertemu dan berinteraksi dalam medsos. Tak jarang untuk mencapai tujuan dan kepentingannya, pengguna medsos menggunakan berbagai cara termasuk dengan menyebarkan informasi negatif, melakukan ujaran kebencian, dan menyebarkan hoax. Hal ini sangat marak terjadi, bahkan sudah mengarah pada gangguan stabilitas keamanan nasional.
“Para penyedia platform medsos yang ada di Indonesia harus ikut bertanggung jawab terhadap hal tersebut,” ujar Syahrul Mubarak, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa waktu lalu pada media.
Pasalnya, ketegangan diantara bangsa Indonesia terlihat sudah terus menguat, berbagai benih konflik terus terlahir yang kini telah sampai pada tataran mengancam stabilitas keamanan nasional. Respon cepat dan konkret dari penyedia platform sangat dibutuhkan untuk dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.
Syahrul menyebutkan bahwa penyedia medsos dituntut tidak hanya memetik buah manis keuntungan dari banyaknya pengguna, namun juga harus turut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem di dalamnya.
“Dan ini harus dilakukan harus lebih serius untuk membuktikan aksinya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap bangsa Indonesia sebagai pengguna. Penyedia platform harus dapat memberikan langkah konkret dan responsif untuk menangani dan mengeliminasi penyebaran konten negatif, hoax, dan ujaran kebencian,” ujar Syahrul menegaskan.
Penyedia platform medsos diharapkan dapat berkoordinasi aktif dengan BSSN terkait upaya membendung penyebaran konten negatif, salah satunya melalui penindakan terhadap akun-akun penebar ujaran kebencian dan hoax, terlebih dalam waktu dekat ini bangsa Indonesia akan menyelenggarakan puncak pesta demokrasi.
Selain itu, penyedia platform medsos juga harus mau menyesuaikan diri dengan nilai- nilai luhur bangsa Indonesia dan mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pesan penting yang ingin disampaikan BSSN kepada penyedia platform medsos ialah sebagaimana disebutkan dalam peribahasa, “Ini Indonesia: dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.” (Icha)