Telko.id – Implementasi program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai sejak 1 Januari 2019 ditanggapi positif oleh para pelaku usaha.
Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Capt H Subandi mengaku sangat antusias dengan adanya program PDE Internet ini.
Menurutnya, importir dapat mengurus dan menyelesaikan dokumen tanpa harus menggunakan jasa pihak lain. Sebagaimana yang terjadi selama ini.
“Jadi kalau selama ini kita pakai jasa orang lain, sekarang bisa mengajukan atau submit sendiri,” katanya dalam acara sosialisasi dan coaching clinic PDE Internet dan sosialisasi pemeriksaan container kosong di depo di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Barat, 20 Februari 2019 yang dihadiri oleh lebih dari 200 perusahaan importir anggota GINSI dan stakeholder terkait di Pelabuhan Tanjung Priok.
Program PDE Internet bertujuan untuk lebih meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat proses bisnis, menciptakan equal treatment pada pengguna aplikasi impor dan memiliki cakupan sistem lebih luas sehingga waktu dan tempat tidak terbatas untuk melakukan pengiriman data.
“Setidaknya, dengan pemberlakukan PDE Internet ini bisa mengurangi biaya 20% sampai 30%,” ungkap Subandi.
Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia ini, telah diimplementasikan secara bertahap di 70 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Penerapannya secara penuh sendiri mulai berlaku sejak 2019.
Mengingat manfaat PDE internet yang sangat besar bagi pelaku usaha, Subandi optimis para importir akan mendukung pelaksanaan implementasi PDE internet ini secara keseluruhan.
“Apalagi ini juga eranya digitalisasi, eranya revolusi industry 4.0, mau tidak mau, suka tidak suka, siapapun termasuk importir wajib menguasai teknologi,” lanjutnya. (Icha)