Telko.id, Jakarta – Hal yang lumrah, ketika kita bepergian ke luar negeri, maka perlu memberikan informasi diri saat melewati imigrasi, seperti paspor dan foto. Namun, bagaimana jadinya jika data tersebut dicuri? Inilah yang dialami oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat atau CBP yang mengatakan jika foto dan nomor khusus wisatawan asing telah dicuri oleh hacker.
Dilaporkan Ubergizmo, seperti dilansir Telko.id pada Selasa (11/06/2019), CBP menilai bahwa hacker tersebut adalah oknum subkontraktor yang melanggar kebijakan dan menyalin data wisatawan secara ilegal.
{Baca juga: Ngaku Pejabat AS, Hacker Rusia Bobol Perusahaan Amerika}
“CBP mengetahui bahwa subkontraktor, yang melanggar kebijakan CBP dan tanpa izin atau pengetahuan CBP, telah mentransfer salinan gambar plat nomor dan gambar perjalanan yang dikumpulkan oleh CBP ke jaringan perusahaan subkontraktor itu,” tulis CBP.
Dia menyebut jika tindakan tersebut melanggar kontrak serta mengancam privasi wisatawan yang berkunjung ke Negeri Paman Sam. “Informasi awal menunjukkan bahwa subkontraktor melanggar protokol keamanan dan privasi wajib yang diuraikan dalam kontrak mereka,” tambah CBP.
Meskipun informasi wisatawan telah dicuri, hacker tampaknya tidak mengunggah atau membagikan data tersebut secara online. Bea Cukai AS mengklaim bahwa sejauh ini, mereka belum mengidentifikasi data gambar apa pun yang dipindahkan oleh hacker ke jaringan dark web atau internet secara umum.
{Baca juga: Kelompok Hacker Curi Data Asuransi Terkait Serangan 9/11}
Pencurian data oleh hacker sering terjadi di Amerika Serikat. Awal tahun 2019 Kelompok hacker yang dikenal dengan nama TheDarkOverlord mengklaim telah mencuri 18.000 dokumen asuransi dari Hiscox Syndicates, Lloyds of London dan Silverstein Properties.
Dokumen yang dicuri terkait serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat (AS), atau serangan 9/11. Para hacker tersebut mengancam akan merilis data tersebut yang katanya akan memberi jawaban sebenarnya soal peristiwa serangan 9/11 jika mereka tidak mendapatkan uang tebusan. (NM/FHP)
Sumber: Ubergizmo