spot_img
Latest Phone

Garmin quatix 8, Smartwatch Maritim dengan Fitur Canggih

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan quatix 8, smartwatch...

Moto g86 Power 5G: Spek Lengkap dengan Harga Terjangkau

Telko.id - Smartphone terbaru dari Motorola akan segera diluncurkan....

Apple Kembangkan Chatbot AI Sendiri, Saingan ChatGPT

Telko.id – Perusahaan teknologi besar Apple, mulai bergerak mengembangkan...

Pendapatan Apple Naik 10%, Penjualan iPhone Tembus 3 Miliar Unit

Telko.id - Apple mengumumkan hasil keuangan kuartal III 2025...

ASUS Zenbook S16 OLED, Tipis dengan Performa AI Terbaik

Telko.id - ASUS resmi meluncurkan Zenbook S16 OLED (UM5606WA)...

ARTIKEL TERKAIT

Pakai LinkAja Bisa Bayar PBB DKI Jakarta Di Mana Saja

Telko.id – Malas keluar rumah? Tapi belum bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)? Sekarang bisa gunakan LinkAja.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dilakukan setiap tahunnya dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak. Salah satu kendala yang kerap muncul di kota besar seperti Jakarta adalah keterlambatan pembayaran PBB karena faktor kesibukan, yang menyebabkan optimalisasi penerimaan pajak menjadi terhambat.

Bekerja sama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana, LinkAja memberikan kemudahan transaksi pembayaran pajak nontunai kepada para wajib pajak DKI Jakarta. Melalui menu layanan terbaru ini, para wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB tanpa harus mengantre di loket pembayaran.

Tujuan utama LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap, dengan memperkaya offering use case di seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB DKI Jakarta, akan memudahkan wajib pajak DKI Jakarta dalam membayar pajak secara lebih praktis.

“Kami harap kemudahan ini dapat menjadi cara edukasi dan sosialisasi transaksi nontunai di tengah masyarakat, sehingga dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia,” ungkap Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja.

Adapun tahapan pembayaran PBB DKI Jakarta meliputi:
1. Buka aplikasi LinkAja dan pastikan aplikasi LinkAja sudah diupdate ke versi terbaru yaitu 3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk android
2. Pilih “Lainnya”
3. Klik Icon “Pajak” dalam menu Pajak dan Retribusi
4. Pilih PBB DKI JAKARTA
5. Masukkan NOP (nomor objek pajak) dan Tahun pembayaran Pajak.
6. Konfirmasi data yang muncul pada aplikasi
7. Jika data sudah sesuai, klik konfirmasi dan masukkan PIN.

Asyiknya, untuk setiap pembayaran PBB melalui LinkAja, pengguna akan dikenakan biaya admin sebesar Rp. 5,000.
Sejak layanan ini beroperasi sampai dengan 30 September 2019, LinkAja juga menghadirkan promo untuk pembayaran PBB DKI JAKARTA dengan minimal nominal pembayaran Rp. 200,000 yang akan mendapatkan cashback sebesar Rp. 50,000. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU