Telko.id – LinkAja Gift Card merupakan cara alternatif lain untuk berbagi kebaikan dan kebahagiaan secara digital saat lebaran. Para pengguna LinkAja reguler dan Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan saldo LinkAja dengan pilihan berbagai desain kartu yang menarik, disertai dengan pesan personal dari sang pengirim.
Cara berbagi kebahagiaan melalui Gift Card Lebaran sangatlah mudah, cukup buka aplikasi LinkAja atau Layanan Syariah LinkAja, lalu klik banner Gift Card pada halaman utama, pilih Gift Card dan nominal saldo yang akan dikirim, klik lanjut, isi nomor penerima dan pesan yang ingin disampaikan, lalu konfirmasi dan masukkan PIN, maka Gift Card berhasil dikirim.
“Sebagai uang elektronik nasional yang berkomitmen untuk memberikan kemudahan transaksi nontunai di seluruh aspek kehidupan masyarakat, kehadiran Gift Card Lebaran ini merupakan solusi berarti bagi para pengguna kami yang ingin berbagi kebahagiaan di hari raya, sekaligus membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan untuk meringankan beban sesama di tengah pandemic COVID-19 ini. Kami harap fitur ini juga dapat menjadi sarana bermanfaat untuk saling membantu dan berbuat baik kepada sesama di tengah tantangan yang sedang kita hadapi,” ungkap Edward Kilian Suwignyo, Direktur Marketing LinkAja.
Baca juga : LinkAja Syariah, Strategi LinkAja Buat Nambah 1 Juta Pengguna
Untuk menikmati fitur ini, para pengguna akun Full Service LinkAja dapat mengirim Gift card sebanyak sepuluh kali per pengguna setiap harinya, sementara bagi para pengguna akun Basic Service dapat mengirimkan satu kali per pengguna setiap harinya.
Saldo yang diberikan berupa saldo bonus LinkAja yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelanjaan di berbagai macam merchant online maupun offline , kecuali transfer dana, tarik saldo, ataupun pembayaran sarana transportasi. Saldo bonus yang mengendap akan berlaku hingga akhir bulan November 2020. Dalam waktu mendatang, fitur Gift Card ini dapat dikirimkan kepada seluruh pengguna ponsel di Indonesia, tidak terbatas pada pengguna LinkAja.
Hingga saat ini LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, 189 partner donasi digital, 380 e-commerce, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah semakin melengkapi ekosistem LinkAja yang holistik. Telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Layanan Syariah LinkAja menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal. (Icha)