Telko.id – Saat ini, pemerintah dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, sedang dalam tahap sosialisasi dan adaptasi QRIS atau QR Code Indonesia di Indonesia. LinkAja sebagai uang elektronik nasional yang bergabung dalam working group perumusan QRIS dan salah satu anggota Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), LinkAja terus berupaya secara progresif mengganti semua standar QR Code pada seluruh merchant menjadi QRIS.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh LinkAja adalah menerapkan QRIS pada ekosistem pembayaran Pasar Mayestik yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terdapat ratusan merchant yang telah menggunakan QRIS hingga saat ini. Kemudahan transaksi elektronik ini memungkinkan para penjual yang menyediakan layanan pembayaran dengan QR Code untuk memiliki satu QR Code saja, yang bisa digunakan untuk lebih dari satu operator pembayaran.
“Digitalisasi Pasar merupakan upaya kami dalam memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh ekosistem merchant. Kehadiran QRIS di Pasar Mayestik tentunya memberikan keuntungan kompetitif kepada para pedagang karena dapat memberikan kemudahan transaksi yang dirasakan langsung oleh pihak penjual dan pembeli,” ungkap Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja.
Danu juga mengaku bahwa sampai saat ini sudah mengimplementasikan QRIS di sekitar 100,000 merchant nya di seluruh Indonesia. Harapannya, pada akhir tahun ini seluruh merchant LinkAja di seluruh Indonesia telah mengadopsi metode ini.
Percepatan implementasi ini dilakukan oleh LinkAja mengingat masih banyaknya tantangan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai dewasa ini. Dahulu, setiap operator pembayaran harus menyediakan QR Code nya masing – masing agar konsumen dapat memindai sesuai dengan operator yang dimiliki.
Kini dengan hadirnya QRIS memberi kemudahan berarti bagi para penjual maupun pembeli ketika bertransaksi secara digital, untuk itu, LinkAja berkomitmen dalam melakukan akselerasi penerapan QRIS pada mitra pedagang yang bekerja sama, dalam rangka meningkatkan realisasi program pemerintah dalam digitalisasi keuangan.
Sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan Kesepakatan ASPI, pada tahap awal implementasi QRIS difokuskan pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebagai informasi, LinkAja juga saat ini berpartisipasi aktif dalam working group yang mengujicobakan model Customer Presented Mode (MPM) bersama pemain uang elektronik lain dan ASPI di bawah pengawasan Bank Indonesia, untuk memastikan keamanan dan kelancaran implementasi model ini ke depannya.
QRIS ini resmi diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Rencananya, akan diimplementasikan secara nasional dimulai pada tanggal 1 Januari 2020. (Icha)