spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

IFSoc Rekomendasikan Digitalisasi Bansos Pakai Jalur Fintech

Telko.id – Digitalisasi bansos atau bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat banyak didukung oleh banyak pihak. Malah, Indonesia Fintech Society atau IFSoc merekomendasikan lagi juga bahwa digitalisasi bantuan sosial ditambah jalur pendistribusiannya yakni melalui fintech atau financial technologi. Jalur ini dianggap lebih efisien dan tepat sasaran. Sebelumnya, pendistribusian bansos ini hanya dilakukan oleh perbankan.

Namun demikian, rekomendasi dari IFSoc ini tidak serta merta dapat dilakukan. Menurut Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bansos secara non tunai. Artinya Presiden Jokowi harus mengubah lagi aturan tersebut.

“Kami sampaikan poin terkait digitalisasi bansos, bahwa perlu merevisi regulasi, jadi ini merevisi regulasi penyaluran bansos non tunai, saat ini teman perbankan menjadi penyalur bansos dan kami merekomendasikan jalur distribusinya,” kata Mirza dalam acara diskusi IFSoc secara virtual, Selasa (9/3/2021).

Usulan revisi Perpres Nomor 63 Tahun 2017 ini merupakan rekomendasi atas analisis IFsoc dengan berbagai pemangku kebijakan, serta para ekonom hingga akademisi. Keterlibatan fintech, kata Mirza juga akan melengkapi serta mengintegrasikan sistem penyaluran bansos.

Apalagi, saat ini masyarakat sudah banyak yang memiliki smartphone yang dapat dijadikan alat untuk menerima bantuan sosial tersebut. Bahkan masyarakat juga sudah banyak yang mengenal dan menggunakan fintech seperti uang elektronik.

“Jadi, fintech bisa menjadi tambahan penyaluran bansos, tentu tidak mengganti, tapi perkembangan masyarakat yang pakai handphone banyak, yang mempunyai uang elektronik sudah banyak, alangkah baiknya jalur distribusi ini dilengkapi metodologi fintech,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurut dia, digitalisasi bansos harus segera dilakukan meski harus merevisi peraturan presiden.

“Kalau regulasi diubah, ya memang harus karena untuk lebih baik,” kata Rudiantara.

Dia menjelaskan, peranan fintech pada penyaluran bansos pun bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Bahkan, menurut dia, pemerintah bisa sekaligus membenahi masalah data serta syarat si penerima.

“Jadi konsepnya disampaikan terintegrasi, jangan bikin yang baru tapi memanfaatkan yang ada,” ungkapnya.

Sebelum memulai digitalisasi bansos, IFSoc juga menyarankan untuk membangun Pusat Informasi Data Bansos sebagai upaya membenahi data bansos dan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembaruan DTKS dapat menggandeng BPS, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Universitas untuk mengumpulkan data di masa mendatang.

Pembaruan DTKS dapat juga diberikan opsi untuk pendaftaran mandiri (self-registration) yang kemudian diverifikasi oleh Pemda.

IFSoc juga mendukung upaya Kementerian Sosial yang saat ini sedang mengembangkan Sistem Aplikasi Data Perbelanjaan (SADAP) berbasis barcode, untuk melihat data realisasi program sembako secara real time, akuntabel, transparan, dan konsisten. (Icha)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU