Telko.id – DANA eMAS baru saja diluncurkan oleh DANA sebagai alternative investasi emas yang aman dan terjangkaau mulai dari 0.01 gram. Hal ini dilakukan karena pada masa Pandemi COVID-19 ini telah menciptakan ketidakpastian di pasar modal dan keuangan yang menyebabkan aset-aset investasi berisiko tinggi seperti saham dan reksa dana yang berguguran.
Itu sebabnya, para investor kemudian menata ulang portofolio investasinya dengan menempatkan uangnya pada instrumen safe-haven yang cenderung bebas risiko dan bisa menjadi lindung nilai di saat krisis, yaitu emas.
Di sisi lain, pandemi juga menyadarkan orang mengenai pentingnya memiliki tabungan berupa aset logam mulia yang nilainya stabil dan likuid. Hal ini membuat harga emas dunia terus menanjak dan mencetak rekor baru. Begitu juga di pasar lokal, dengan harga emas Aneka Tambang sepanjang tahun ini (year-to-date) naik lebih dari 30%.
Baca juga : Dana Serukan Agar Masyarakat Bijak dan Peduli Keamanan Digital
Dompet digital Indonesia, DANA, menyadari meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi emas, tetapi sebagian masih terkendala dengan masalah persyaratan, harga, hingga kekhawatiran atas keamanan investasi mereka. Oleh karena itu, DANA bekerja sama dengan aplikasi investasi Pluangmenghadirkan fitur DANA eMAS sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menabung atau berinvestasi emas secara mudah, aman dan terjangkau.
“Di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, kami melihat masyarakat mulai mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memilih untuk berinvestasi jangka panjang dengan membeli emas. Melalui fitur DANA eMAS yang ada di aplikasi DANA, pengguna DANA kini dapat memulai investasi emas secara online dengan praktis, mudah, aman, dengan investasi yang terjangkau dan tanpa biaya apapun.
Kehadiran fitur ini juga merupakan upaya berkelanjutan DANA untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai investasi dan mempercepat inklusi keuangan,” ujar Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.
Fitur DANAeMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium. Untuk memiliki akun premium ini cukup mudah, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan foto diri (selfie). Selanjutnya dengan menekan tombol fitur ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp 10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan. Selain melakukan jual dan beli, pengguna DANA juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 sampai 24 bulan.
DANA dan Pluang percaya bahwa kunci pemberdayaan adalah menciptakan produk yang tidak terlalu mengintimidasi dan membangun keyakinan bahwa produk keuangan yang baik dapat dinikmati oleh siapapun juga, bukan hanya segelintir orang saja.
“Kami percaya bahwa Indonesia memerlukan revolusi finansial yang dapat memperluas akses ke produk finansial terbaik, untuk konsumen kalangan atas maupun bawah. Semua orang berhak untuk mempunyai tabungan demi masa depan yang lebih cerah. Kerjasama Pluang dengan DANA meluncurkan DANA eMAS bertujuan untuk membantu kami memenuhi visi dan misi tersebut.” ujar Claudia Kolonas, Co-Founder Pluang.
Kendati tidak menyediakan emas fisik saat penarikan atau penjualan, investasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman. Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
”Dengan begitu, semua transaksi yang terjadi tidak hanya tercatat dalam aplikasi, tapi juga tercatat di badan pemerintah yang berwenang, yaitu Bappebti, dan fisik emas yang disimpan dijamin oleh KBI yang statusnya adalah badan usaha milik negara,” tandas Vincent. (Icha)