Telko.id – Mau bayar PBB males karena panas, jauh dan sudah mager di rumah? Eits jangan gitu, bayar PBB itu kan wajib. Coba saja buka GoPay, sekarang ada fitur yang nama nya GoTagihan. Salah satu pilihannya adalah untuk bayar PBB. Praktis tanpa kontak dan antri!
Layanan ini baru saja diluncurkan oleh GoPay, kerjasama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI. Selain memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak, kolaborasi ini juga membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan non-tunai. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.
Baca juga : Mantap, Kini Bisa Bayar PNBP SIM Pakai GoPay Di Polda Metro Jaya
“GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Karena kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini,” ungkap Budi Gandasoebrata, Managing Director GoPay.
Budi menambahkan bahwa sampai saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan, “Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memberi kemudahan serta kenyamanan pada warga Jakarta dalam membayar pajak. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI.
Sebelumnya, menurut Herry, Bank DKI juga telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui kolaborasi dengan GoPay pilihan masyarakat untuk membayar pajak makin beragam.
Sambutan positif juga disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, “Kami senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jakarta. Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi”.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga menurut Mohammad, turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di saat PSBB yang kembali diberlakukan seperti sekarang ini. Terlebih di saat pandemi, hasil pajak dan retribusi akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Cara mudah membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan :
- Buka Aplikasi Gojek
- Pilih GoTagihan
- Pilih Kategori Public Services
- Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau icon Retribution untuk pembayaran retribusi
- Masukkan nomor ID / nomor tagihan
- Lakukan konfirmasi
- Masukkan PIN Rahasia GoPay
- Setelah pembayaran berhasil swipe upuntuk melihat detail pembayaran.
Selain DKI Jakarta, kemudahan pembayaran PBB dan retribusi lewat GoTagihan juga sudah dirasakan oleh masyarakat di Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Tak hanya pajak dan retribusi, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay. (Icha)