Telko.id – Kini aplikasi DANA bisa digunakan oleh masyarakat untuk membayar parkir. Hasil dari kerja sama dengan aplikasi penyedia layanan parkir Parkee.
Adanya fitur pembayaran parkir dalam aplikasi DANA ini bukan saja akan memberikan pengalaman pembayaran parkir yang simpel, mudah dan aman, tapi juga membantu masyarakat beradaptasi, termasuk di saat kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut ketiadaan kontak fisik. Pengguna DANA tidak perlu memasang aplikasi Parkee untuk bisa menikmati kemudahan ini, begitu juga sebaliknya.
“Adanya fitur pembayaran parkir di aplikasi DANA yang terwujud berkat sinergi dengan Parkee akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir di gedung-gedung perkantoran, rumah sakit, mal maupun hotel,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.
Vince menambahkan, “Fitur pembayaran parkir ini juga menjadi komitmen DANA untuk menghadirkan solusi yang adaptif di berbagai situasi dengan terus mendorong budaya cashless dan contactless lewat sinergi antar platform. Teknologi DANA yang bersifat open platform memungkinkan kami bekerja sama dengan beragam platform guna memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.”
Sebagai informasi, PT Inovasi Anak Indonesia merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada pengelolaan perparkiran dan Parkee adalah salah satu aplikasi yang menjadi penghubung DANA dengan pihak pengelola, pengguna dan pemilik lahan.
“Kerja sama dengan DANA merupakan hal yang penting bagi kami karena melalui kolaborasi ini baik DANA dan Parkee dapat mengajak masyarakat untuk menyukseskan Indonesia Cashless Society. Terlebih lagi di masa pandemi di mana kontak fisik makin diminimalisir. Semua kemudahan dan kenyamanan terkait transaksi pada area parkir akan terus Parkee dan DANA kembangkan bersama dengan berbagai pengelola parkir untuk meningkatkan transformasi digital,” ungkap Wilson Sumanang, CEO & Founder Parkee.
Wilson menambahkan bahwa dengan adanya alternatif pilihan membayar parkir dengan aplikasi DANA ini akan memberikan kemudahan para pengguna kendaraan, terutama kendaraan roda dua yang jarang membutuhkan e-money karena tidak masuk ke jalan tol. Padahal, diperpakiran kini banyak yang sudah mengaplikasikan pembayaran non tunai. Tentu mereka akan kesulitan. Nah, dengan piihan ini maka pengendara tidak perlu repot lagi.
Untuk memanfaatkan fitur pembayaraan parkir ini caranya cukup mudah. Penguna DANA tinggal memindai tiket parkir menggunakan aplikasi DANA. Selanjutnya lakukan konfirmasi dan bayar. Begitu transaksi berhasil, pengguna akan mendapat notifikasi yang akan mengingatkan mereka untuk meninggalkan gedung atau area parkir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Pengguna juga akan menerima informasi serupa 15 menit sebelum berakhirnya waktu parkir. Adapun detail transaksi akan diinformasikan ketika pengguna sudah meninggalkan gedung atau area parkir.
Untuk saat ini, pengguna DANA baru bisa menggunakan fitur pembayaran parkir ini di 200 lokasi yang tersebar di Indonesia. (Icha)