Telko.id, Jakarta – Facebook memperbarui aturan Civil Rights Audit atau Audit Hak Sipil soal unggahan konten SARA. Raksasa media sosial ini melarang pesan yang memuji, mendukung, atau mewakili nasionalisme serta separatisme kulit putih.
Tak cuma itu, unggahan di Facebook dengan ketentuan tidak tepat juga akan dilarang. Pengguna tak boleh memakai slogan dan simbol kebencian tertentu yang terhubung dengan nasionalisme dan separatisme kulit putih.
Menurut phoneArena, seperti dikutip Telko.id, Senin (01/07/2019), Facebook telah pula memperbarui kebijakan agar pengguna tidak lagi melecehkan orang berdasarkan ras, agama, atau bagian lain dari identitas pribadi.
{Baca juga: Facebook Bisa Deteksi Penyakit Mental dan Diabetes}
Facebook mengaku memiliki program percobaan di Amerika Serikat untuk meninjau konten yang berbau ujaran kebencian. Facebook mengklaim akan secara lebih akurat menghapus hal-hal seperti itu dari platform.
Para pengulas di Facebook akan bekerja secara efektif dalam menentukan konten mana yang harus dibiarkan dan mana yang harus dihapus. Facebook menyatakan, konten yang dihapus cenderung yang berbau diskriminasi.
{Baca juga: Pengguna Instagram Disadap Demi Iklan? Ini Faktanya}
Untuk mencegah agar kasus troll Rusia pada pemilihan presiden Amerika Serikat 2016 tak terulang, Facebook pun menyiapkan departemen khusus. Facebook tak lagi ingin ada informasi salah yang mendoktrin pengguna.
Tak sampai di situ, pembaruan yang dilakukan oleh Facebook juga memberlakukan sensus 2020. Konsepnya berupa pemilihan menggunakan teknologi mutakhir guna mencegah gangguan terhadap subjek penting.
Sumber: phoneArena