spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

Garmin Run Indonesia 2025 dan Limbah.id berhasil Kumpulkan Hampir 3 Ton Sampah

Telko.id — Garmin Indonesia sukses menggelar ajang lari tahunan...

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...

Garmin Venu 4 Resmi Dirilis, Bawa Wellness Adaptif ke Indonesia

Telko.id - Garmin secara resmi meluncurkan Venu 4 di...

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

ARTIKEL TERKAIT

Eks Bos Nissan Akhirnya Bebas dari Penjara

Telko.id, JakartaCarlos Ghosn (64), mantan bos Nissan, akhirnya dibebaskan dari tahanan kejaksaan Tokyo, Jepang, pada Rabu (5/3) pagi. Otoritas Tokyo menerima uang jaminan Ghosn sebesar 1 miliar yen atau sekitar Rp 126 miliar.

Ghosn dibebaskan setelah permintaan jaksa penuntut ditolak pengadilan Jepang, Rabu (5/3). Pembebasan Ghosn satu hari setelah ketua tim pengacara Ghosn Junichiro Hironaka mengatakan bahwa kliennya segera dibebaskan dari penjara.

Ghosn tercatat telah mengajukan permohonan jaminan sebanyak dua kali, tetapi tidak berhasil, sampai akhirnya Ia mempercayakan kasusnya kepada pengacara kawakan yang dikenal sebagai ‘The Razor” di Jepang, yaitu Junichiro Hironaka.

{Baca juga: Nongol di Persidangan, Eks Bos Nissan Tampak Kurus}

Menurut laporan Reuters, pria kelahiran Brazil yang dijuluki ‘Le Cost Killer’ tersebut akhirnya bisa menghirup udara segar setelah menjalani masa penahanan cukup lama oleh otoritas Tokyo sejak 19 November 2019.

Carlos Ghosn menghadapi tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat, beberapa waktu lalu.

“Saya tidak bersalah dan sepenuhnya berkomitmen untuk membela diri terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan tidak berdasar ini,” kata Ghosn, beberapa waktu lalu.

{Baca juga: Jaksa Penuntut Paksa Ghosn Tandatangani Berkas Pengakuan?}

Kendati bebas, Ghosn masih dalam masa pengawasan untuk menghindari upaya melarikan diri keluar dari Jepang dan menghilangkan barang bukti.

Sumber: Reuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU