spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Tokopedia Bantu UMKM Dapat Izin Usaha Secara Online

Telko.id – Tokopedia baru UMKM untuk mendapatkan Izin Usaha secara online. Langkah ini hasil kerjasama Market Place ini dengan Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Yang dibantu adalah untuk  pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan, “Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha.”

“Manfaat lain yang bisa didapatkan UMKM setelah memiliki NIB antara lain lebih mudah mengakses pembiayaan (perbankan) untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha,” tambah Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya, mengungkapkan, “Tokopedia berkomitmen #SelaluAdaSelaluBisa membantu UMKM lokal membangun usaha, salah satunya lewat kolaborasi bersama Kementerian Investasi RI/BKPM dan Kemenkop dan UKM RI untuk mempermudah mereka mendapatkan izin usaha secara online hanya melalui genggaman tangan. UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak.”

Menurut data dari Kementerian Investasi/BKPM, sejak diluncurkan bulan lalu sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 247.005 selama periode 4 Agustus-28 September 2021. Total Usaha Mikro mendominasi 95,55% atau 235.015 NIB dan Usaha Kecil sebesar 3,21% atau 7.923 NIB.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki turut mengatakan, “Pemerintah terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital. Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan izin usaha secara online dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi.”

Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara Tokopedia dan Kementerian Investasi RI/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia telah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada para pelaku usaha di Tokopedia dan mengajak sejumlah pelaku UMKM untuk melakukan uji coba pada sistem OSS terbaru sekaligus mengembangkan usahanya.

Dakara Indonesia dan Durable Indonesia merupakan contoh dari pegiat usaha lokal di Tokopedia yang telah mendaftarkan NIB melalui sistem OSS. Kedua pegiat usaha ini merasakan kemudahan dalam proses pendaftaran yang lebih cepat dan efisien berkat sistem OSS.

Di sisi lain, melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Tokopedia dan Kemenkop dan UKM RI berbagai inisiatif untuk UMKM pun turut dihadirkan. Misalnya dalam sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS, Tokopedia dan Kemenkop dan UKM RI juga akan melakukan fasilitasi perihal perizinan berusaha yang terkait dengan UMKM.

Ada juga pendampingan berbisnis online untuk UMKM lokal binaan Kemenkop dan UKM RI terkait bisnis serta pemasaran produk untuk UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan literasi digital.

Sebelumnya, Tokopedia bersama HIPPINDO dan Kemenkop dan UKM RI juga telah menghadirkan Program Vaksinasi Gratis untuk UMKM di Jakarta, Semarang, Bandung dan dalam waktu dekat Solo. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU