spot_img
Latest Phone

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Duh! YouTuber Ini Dibui 15 Bulan Gara-gara “Prank Oreo”

Telko.id, Jakarta – Selama beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan aksi kejahatan berkedok video prank dan diunggah ke YouTube. Hal serupa dilakukan oleh YouTuber bernama Kanghua Ren atau dikenal sebagai ReSet yang mengunggah prank Oreo.

Beberapa tahun lalu, ia mempublikasikan sebuah prank Oreo melalui YouTube. Ia mengisi kue Oreo dengan pasta gigi, kemudian membayar seorang gelandangan sebesar 20 poundsterling atau Rp 360 ribuan untuk memakannya.

Ren pun memberi tahu kepada para pengikutnya. “Mungkin saya melangkah terlalu jauh. Tapi, mari lihat sisi positifnya. Pasta gigi di dalam kue Oreo akan membantunya membersihkan gigi,” terangnya, seperti dilansir dari Ubergizmo.

{Baca juga: Awas! Prank Ini Bisa Bikin Akun Twitter Terkunci}

Video itu mendapat banyak komentar negatif. Namun, Ren membela diri. “Jika saya melakukannya kepada orang normal, tidak ada yang akan sinis. Karena ia seorang pengemis, orang-orang lantas protes,” imbuhnya.

Meski demikian, Ren harus menghadapi kenyataan pahit. Ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelanggaran terhadap integritas moral oleh pengadilan Spanyol. Sebagai konsekuensinya, ia dijatuhi hukuman pidana berupa 15 bulan penjara.

{Baca juga: Facebook Diam-diam Uji Fitur LOL, Apa Itu?}

Seperti dikutip Telko.id, Senin (03/06/2019), Ren bahkan wajib membayar sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi kepada korban. Saluran YouTube miliknya juga diperintahkan untuk ditutup selama lima tahun.

Sekarang, video prank ala Ren, bahkan mungkin lebih dari itu, marak beredar di YouTube. Kreator tak berpikir dua kali demi mendapatkan subscriber. Akankah hukum berlaku sama untuk merespons video-video tersebut? (SN/FHP)

Sumber: Ubergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU