Telko.id, Jakarta – Ousmane Bah, seorang siswa berusia 18 tahun asal New York, Amerika Serikat, gugat Apple ke pengadilan. Ia tak terima atas kesalahan sistem pengenalan wajah sehingga membuatnya jadi tersangka pencurian.
Menurut laporan New York Post, Ousmane ditangkap oleh aparat pada November 2018 lalu setelah terkena tuduhan pencurian. Ia disangka telah mencuri perangkat Apple di Apple Store di Amerika Serikat.
Seperti dikutip Telko.id, Selasa (23/04/2019), tuduhan tersebut didasarkan atas sistem pemindai wajah yang terpasang di satu bagian ruang di Apple Store. Sensor pengenal wajah di toko itu mengenali Ousmane sebagai pencuri.
{Baca: Dear Pak Polisi, Jangan Tatap Layar iPhone Milik Tersangka!}
Padahal saat dicek secara lebih lanjut, gambar si pencuri asli sama sekali tidak mirip dengan Ousmane. Parahnya, Ousmane saat itu ternyata sedang menghadiri acara senior prom di Manhattan, sementara aksi pencurian yang dituduhkan kepadanya berada di Apple Store di kawasan Boston.
Beberapa waktu lalu, seorang pengguna asal New Jersey bernama Gina Priano-Keyer juga mengajukan gugatan kepada Apple terkait masalah baterai jam tangan pintar Apple Watch. Ia menuding Apple telah melakukan penipuan.
{Baca juga: Pengguna Apple Watch Gugat Apple Gara-gara Baterai}
Gina melaporkan baterai Apple Watch miliknya mengembung. Cacat di baterai Apple Watch tak hanya merusak layar, tetapi juga berpotensi melukai si pengguna. Ia mengklaim, Apple tahu mengenai masalah itu, tetapi bergeming.
Gina menuduh Apple sengaja tetap menjual Apple Watch ke pasaran. Cacat tersebut kali pertama ia temukan saat sedang mengisi ulang baterai. Ia membawanya ke gerai resmi Apple di New Jersey, tetapi malah harus membayar USD 229 atau Rp 3,2 jutaan.
Sumber: New York Post