spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

ARTIKEL TERKAIT

Disney Tuding ByteDance Langgar Hak Cipta AI

Telko.id – Sebuah konflik antara industri hiburan dan pengembang AI kembali memanas. Kali ini The Walt Disney Company menuding ByteDance menggunakan karakter-karakter ikonik seperti dari Marvel dan StarWars untuk melatih AI video terbarunya, SeeDance 2.0 tanpa adanya izin resmi.

SeeDance 2.0 sendiri adalah teknologi text-to-video, artinya pengguna cukup mengetik perintah teks dan sistem akan menghasilkan video secara otomatis. Masalahnya, dalam sejumlah contoh yang beredar, AI ini bisa menampilkan karakter yang sangat mirip dengan tokoh-tokoh milik Disney. Di sinilah isu hak cipta mulai dipertanyakan.

Mengutip dari Kumparan, ketua dan CEO Motion Picture Association, Charles Rivkin, meminta ByteDance segera menghentikan aktivitas yang dianggap melanggar. Koalisi kreatif Human Artistry Campaign yang mencakup SAG-AFTRA dan Directors Guild of America mendesak otorias menggunakan seluruh instrumen hukum untuk menghentikan praktik tersebut.

Secara teknis, model AI seperti SeeDance 2.0 bekerja dengan cara mempelajari jutaan hingga miliaran data visual di internet. Jika dalam data pelatihan itu terdapat materi berhak cipta – seperti film, karakter, atau animasi – maka ada potensi AI ‘meniru’ gaya atau bentuk karakter tersebut saat menghasilkan video.

Disney menilai ini sebagai bentuk pelanggaran kekayaan intelektual. Sementara ByteDance menyatakan akan memperkuat sistem pengamanan agar konten berhak cipta tidak digunakan secara sembarangan.

Baca juga:

Pada Desember 2025, Disnet juga mengirim surat ke Google terkait video AI yang menampilkan karakter Disney tanpa izin. Tak lama setelah itu, puluhan video dilaporkan dihapus.

Disney, bersama NBCUniversal, pernah menggugat Midjourney atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Juni tahun lalu. Kemudian, Disney bekerja sama dengan NBCUniversal dan Warner Bros. DIscovery untuk menggugat perusahaan AI asal China, MiniMax, atas tuduhan pembajakan skala besar.

Di sisi lain, Disney juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan AI dengan skema lisensi yang jelas. Pada tahun lalu, Disney melakukan teken kontrak / kesepakatan komprehensif dengan OpenAI dan menjadi mitra lisensi konten besar pertama untuk platform video sosial Sora. Dalam kesepakatan itu, Disney juga menyuntikkan investasi ekuitas sebesar USD$ 1 miliar ke OpenAI.

Kasus ini memperlihatkan tantangan besar dalam perkembangan AI generatif. Di satu sisi teknologinya makin canggih dan mudah diakses publik. Di sisi lain, regulasi dan perlindungan hak cipta belum sepenuhnya siap menghadapi kecepatan inovasi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU