spot_img
Latest Phone

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Diperkosa Driver, Wanita Ini Gugat Uber ke Pengadilan

Telko.id, Jakarta – Jane Doe, seorang warga Washington, Amerika Serikat, menggugat Uber atas tuduhan pelanggaran regulasi perlindungan konsumen. Gara-garanya, ia diperkosa oleh seorang driver layanan transportasi online tersebut.

Dalam dokumen pengadilan, ia menyebut bahwa Uber mengklaim sebagai moda transportasi yang aman untuk wanita, terutama yang tengah mabuk. Padahal, menurutnya, Uber justru menempatkan wanita dalam bahaya.

Laporan The Verge, seperti dikutip Telko.id, Selasa (2/4/2019), Jane Doe mengaku diperkosa oleh pengendara Uber bernama Raul E Rodriguez Vasquez pada 1 April 2018 lalu. Ia lantas melapor kepada lembaga sosial.

{Baca juga: Penumpang Mabuk dapat Layanan Khusus dari Uber}

Setelah melalui pertimbangan matang, kasus dilaporkan ke kepolisian. Dari DNA yang ada, Vasquez memang terbukti sebagai pelaku. Di depan pengadilan, Vasquez mengaku bersalah. Sekarang ia sudah di balik jeruji besi.

Kejadian tersebut hanyalah satu dari banyak kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengendara Uber. Tahun lalu, 103 pengendara Uber dituduh memperkosa atau melakukan pelecehan seksual.

Setidaknya, 31 sopir Uber telah dinyatakan bersalah karena nerbagai tuduhan. Pada Juni 2017, wanita asal Kansas City juga menuntut Uber usai diperkosa oleh seorang sopir. Ia menyebut Uber mengacuhkan sejarah kriminal sang sopir.

{Baca juga: Terbukti Rasis, Eksekutif Senior Uber Akhirnya Mundur}

Dalam kasus Jane Doe, Uber wajib membayar USD 10 juta atau sekitar Rp 142,5 miliar sebagai bentuk kompensasi dari luka fisik dan emosional. Uber mengklaim Vasquez, si pelaku, sebagai mitra mandiri, bukan karyawan resmi. [SN/HBS]

Sumber: The Verge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU