spot_img
Latest Phone

Lenovo Yoga Slim 9i: Laptop Premium Pertama dengan Kamera di Bawah Layar

Telko.id - Bayangkan sebuah laptop yang tidak hanya memukau...

Huawei Band 10, Smartband ala Smartwatch Ini Kecanggihannya!

Telko.id - Huawei Device Indonesia resmi meluncurkan Huawei Band...

Xiaomi Smart Display Max 100, Layar Pintar Ultra Besar Pertama di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia meluncurkan Xiaomi Smart Display Max...

Garmin Connect, Bisa Rancang Rute Lebih Personal dan Menyenangkan

Telko.id - Dalam aplikasi Garmin Connect terdapat fitur khusus...

Oppo Campus Ambassador, Siapkan Talenta Muda di Bidang Teknologi dan Digital

Telko.id – Oppo Indonesia memperkenalkan program terbaru Oppo Campus...

ARTIKEL TERKAIT

Diperkosa Driver, Wanita Ini Gugat Uber ke Pengadilan

Telko.id, Jakarta – Jane Doe, seorang warga Washington, Amerika Serikat, menggugat Uber atas tuduhan pelanggaran regulasi perlindungan konsumen. Gara-garanya, ia diperkosa oleh seorang driver layanan transportasi online tersebut.

Dalam dokumen pengadilan, ia menyebut bahwa Uber mengklaim sebagai moda transportasi yang aman untuk wanita, terutama yang tengah mabuk. Padahal, menurutnya, Uber justru menempatkan wanita dalam bahaya.

Laporan The Verge, seperti dikutip Telko.id, Selasa (2/4/2019), Jane Doe mengaku diperkosa oleh pengendara Uber bernama Raul E Rodriguez Vasquez pada 1 April 2018 lalu. Ia lantas melapor kepada lembaga sosial.

{Baca juga: Penumpang Mabuk dapat Layanan Khusus dari Uber}

Setelah melalui pertimbangan matang, kasus dilaporkan ke kepolisian. Dari DNA yang ada, Vasquez memang terbukti sebagai pelaku. Di depan pengadilan, Vasquez mengaku bersalah. Sekarang ia sudah di balik jeruji besi.

Kejadian tersebut hanyalah satu dari banyak kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengendara Uber. Tahun lalu, 103 pengendara Uber dituduh memperkosa atau melakukan pelecehan seksual.

Setidaknya, 31 sopir Uber telah dinyatakan bersalah karena nerbagai tuduhan. Pada Juni 2017, wanita asal Kansas City juga menuntut Uber usai diperkosa oleh seorang sopir. Ia menyebut Uber mengacuhkan sejarah kriminal sang sopir.

{Baca juga: Terbukti Rasis, Eksekutif Senior Uber Akhirnya Mundur}

Dalam kasus Jane Doe, Uber wajib membayar USD 10 juta atau sekitar Rp 142,5 miliar sebagai bentuk kompensasi dari luka fisik dan emosional. Uber mengklaim Vasquez, si pelaku, sebagai mitra mandiri, bukan karyawan resmi. [SN/HBS]

Sumber: The Verge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU