spot_img
Latest Phone

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...

Garmin Venu 4 Resmi Dirilis, Bawa Wellness Adaptif ke Indonesia

Telko.id - Garmin secara resmi meluncurkan Venu 4 di...

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

ARTIKEL TERKAIT

Diperkosa Driver, Wanita Ini Gugat Uber ke Pengadilan

Telko.id, Jakarta – Jane Doe, seorang warga Washington, Amerika Serikat, menggugat Uber atas tuduhan pelanggaran regulasi perlindungan konsumen. Gara-garanya, ia diperkosa oleh seorang driver layanan transportasi online tersebut.

Dalam dokumen pengadilan, ia menyebut bahwa Uber mengklaim sebagai moda transportasi yang aman untuk wanita, terutama yang tengah mabuk. Padahal, menurutnya, Uber justru menempatkan wanita dalam bahaya.

Laporan The Verge, seperti dikutip Telko.id, Selasa (2/4/2019), Jane Doe mengaku diperkosa oleh pengendara Uber bernama Raul E Rodriguez Vasquez pada 1 April 2018 lalu. Ia lantas melapor kepada lembaga sosial.

{Baca juga: Penumpang Mabuk dapat Layanan Khusus dari Uber}

Setelah melalui pertimbangan matang, kasus dilaporkan ke kepolisian. Dari DNA yang ada, Vasquez memang terbukti sebagai pelaku. Di depan pengadilan, Vasquez mengaku bersalah. Sekarang ia sudah di balik jeruji besi.

Kejadian tersebut hanyalah satu dari banyak kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengendara Uber. Tahun lalu, 103 pengendara Uber dituduh memperkosa atau melakukan pelecehan seksual.

Setidaknya, 31 sopir Uber telah dinyatakan bersalah karena nerbagai tuduhan. Pada Juni 2017, wanita asal Kansas City juga menuntut Uber usai diperkosa oleh seorang sopir. Ia menyebut Uber mengacuhkan sejarah kriminal sang sopir.

{Baca juga: Terbukti Rasis, Eksekutif Senior Uber Akhirnya Mundur}

Dalam kasus Jane Doe, Uber wajib membayar USD 10 juta atau sekitar Rp 142,5 miliar sebagai bentuk kompensasi dari luka fisik dan emosional. Uber mengklaim Vasquez, si pelaku, sebagai mitra mandiri, bukan karyawan resmi. [SN/HBS]

Sumber: The Verge

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU