Telko.id, Jakarta – Huawei diam-diam membantu Korea Utara (Korut) untuk membangun jaringan nirkabel. Tindakan tersebut menjadi sorotan karena saat ini posisi perusahaan asal China itu masih masuk daftar hitam Amerika Serikat dan para sekutunya.
Dilansir Telko.id dari AsiaOne pada Rabu (24/07/2019), kerjasama tersebut diketahui berdasarkan sumber dan dokumen internal yang ditulis oleh Washington Post pada Senin kemarin.
Dilaporkan jika Huawei bersama perusahaan milik negara China, Panda International Information Technology Co Ltd mengembangkan pada sejumlah proyek di Korea Utara selama delapan tahun.
Amerika Serikat pun tidak tinggal diam. Departemen Perdagangan AS sedang meninjau apakah perusahaan tersebut melanggar aturan kontrol ekspor terkait dengan sanksi terhadap Korut atau tidak. Apakah di kerjasama tersebut Huawei menggunakan komponen-komponen dari Amerika Serikat untuk mengembangkan jaringan di sana.
{Baca juga: Huawei Dilaporkan Garap 10 Proyek Militer China}
Walaupun masih diselidiki namun senator Chris Van Hollen dan Tom Cotton mengatakan bahwa kerjasama Huawei dan Korut dinilai telah melanggar sanksi Amerika Serikat.
Mereka mencatat bahwa undang-undang pertahanan yang sedang dipertimbangkan di Kongres berisi ketentuan baru untuk menegakkan sanksi yang lebih baik terhadap Pyongyang. Bahwa setiap perusahaan yang melakukan bisnis dengan Korea Utara akan menghadapi sanksi Amerika.
Raksasa teknologi asal China itu membantah tuduhan tersebut. Mereka berdalih bahwa tidak ada kerja sama bisnis di Korea Utara dan sejak 2016 telah menutup kantor mereka di Pyongyang, Ibukota Korea Utara. Huawei memang tengah berjuang untuk menghadapi embargo dari Amerika Serikat.
{Baca juga: Imbas Embargo, Huawei Pecat 600 Karyawan di Amerika Serikat}
Terakhir dikabarkan bahwa Huawei memecat 600 karyawan dari total 850 peneliti yang bekerja di divisi riset Futurewei di Amerika Serikat (AS). Pemecatan karyawan Huawei itu sebagai buntut aturan embargo Huawei yang dilakukan AS. [NM/HBS]
Sumber: AsiaOne