Telko.id, Jakarta – Demi mencegah provokasi pasca aksi demo 22 Mei yang terjadi sejak Selasa kemarin (21/05), pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batasi akses WhatsApp, Facebook, dan sejumlah media sosial lainnya.
Menurut Menkopolhukam, Wiranto, hal ini dilakukan untuk mencegah konten hoaks dan provokasi terkait aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu serta beberapa tempat lain di Jakarta.
“Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas akan kita adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu (22/05/2019).
Kebijakan tersebut dibenarkan oleh Menkominfo Rudiantara. Menurutnya, pembatasan ini bersifat sementara, bertahap dan dilakukan untuk platform media sosial dan layanan aplikasi pesan.
{Baca juga: Terkait Blokir Hoaks, Menkominfo: Facebook Sulit Diajak Kerjasama}
Ia menjelaskan, pembatasan akses hanya berlaku untuk fitur berbagi foto dan video saja. Sedangkan untuk berbagi pesan teks masih bisa diakses oleh masyarakat. Sejalan dengan pernyataan Wiranto, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten hoaks dalam bentuk foto dan video.
Biasanya, konten hoaks dan sejenisnya awalnya hadir di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Akan tetapi, konten tersebut justru menjadi viral di aplikasi layanan pesan seperti WhatsApp dan layanan aplikasi lainnya.
“Viralnya bukan di medsos tapi di Messaging System, WhatsApp. Jadi temen-temen akan mengalami perlambatan kalo kita download atau upload video. Kemudian foto juga. Mengapa? karena viralnya yang negatif ada disana,” kata Rudiantara.
Rudiantara menjelaskan jika konten video dan foto memberikan dampak yang psikologis lebih besar ketimbang teks. Dengan membagikannya saja, maka penerima konten tersebut bisa terpengaruh emosinya.
{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Aksi 22 Mei}
“Karena secara psikologis tanpa kita memberikan teks dan apapun kalau video itu bisa langsung emosi itu yang kita harapkan jadi untuk sementara itu kita lakukan. Itu sementara dan semoga itu cepet selesai,” tambah Rudiantara. (NM/FHP)