Telko.id, Jakarta – Tyaisha Butler, Taneesha Pinkett, Isaac Francis, dan Shadaria Bell, empat karyawan Amazon, harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan lantaran terbukti mencuri sejumlah jam tangan pintar Apple Watch.
Menurut Cultofmac, seperti dikutip Telko.id pada Minggu (5/5/2019), mereka telah berstatus tersangka. Bukti-bukti menyatakan bahwa keempatnya melakukan pencurian Apple Watch di Middletown Amazon Fulfillment Center.
Semua berawal saat Amazon Loss Prevention menghubungi pihak kepolisian. Mereka melaporkan Tyaisha Butler dkk, yang diduga telah mencuri barang-barang milik Amazon. Aksi tersebut bahkan sudah berlangsung sejak beberapa bulan.
{Baca juga: Karyawan Amazon Kembali Mogok Massal, Ada Apa Lagi?}
Akibat tindakan Tyaisha Butler cs, Amazon harus merugi hingga ratusan ribu dolar Amerika Serikat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati keempatnya tak hanya mencuri jam tangan pintar Apple Watch, tetapi juga laptop serta tablet.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Tyaisha Butler dkk dinyatakan bersalah. Mereka wajib membayar denda USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,4 juta per orang. Namun demikian, polisi masih harus dibuat pusing lantaran Shadaria Bell melarikan diri.
Produk-produk Apple memang sering menjadi sasaran para penjahat. Maklum, perangkat keluaran Apple berharga mahal dan cukup populer di masyarakat. Kasus pencurian perangkat Apple pun sudah terjadi berulangkali di berbagai negara.
{Baca juga: Bos Amazon Ingin Pindahkan Orang Genius ke Antariksa}
Akhir September 2018 lalu, misalnya, Apple Store di Palo Alto, California, dirampok dua kali dalam rentang waktu 12 jam. Produk-produk Apple senilai USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar raib digondol oleh para pelaku komplotan pencuri. [SN/HBS]
Sumber: Cult of Mac