spot_img
Latest Phone

Garmin quatix 8, Smartwatch Maritim dengan Fitur Canggih

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan quatix 8, smartwatch...

Moto g86 Power 5G: Spek Lengkap dengan Harga Terjangkau

Telko.id - Smartphone terbaru dari Motorola akan segera diluncurkan....

Apple Kembangkan Chatbot AI Sendiri, Saingan ChatGPT

Telko.id – Perusahaan teknologi besar Apple, mulai bergerak mengembangkan...

Pendapatan Apple Naik 10%, Penjualan iPhone Tembus 3 Miliar Unit

Telko.id - Apple mengumumkan hasil keuangan kuartal III 2025...

ASUS Zenbook S16 OLED, Tipis dengan Performa AI Terbaik

Telko.id - ASUS resmi meluncurkan Zenbook S16 OLED (UM5606WA)...

ARTIKEL TERKAIT

Berkat Google Search, Pengedar Narkoba Diciduk Bea Cukai

Telko.id, Jakarta – Kolom pencarian bisa mengungkap banyak hal tentang seseorang. Gara-gara riwayat browser di mesin pencari, seorang pengedar narkoba dicokok oleh petugas Australia.

Sam Kul, yang diketahui berusia 36 tahun, memasuki Australia setelah menghabiskan empat bulan di Eropa. Ketika Sam Kul masuk ke Negeri Kanguru, petugas bea cukai bandara memeriksa smartphone miliknya.

Dikutip Telko.id dari Ubergizmo, Rabu (28/08/2019), beberapa saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan hal janggal di riwayat browser di smartphone milik Sam Kul. Ia menyembunyikan sesuatu yang mencurigakan.

{Baca juga: Jalan Cerita GTA 6 Mirip Serial Kriminal Populer Netflix}

Di smartphone tersebut, Sam Kul telah telah mencari hal-hal seperti, “Apakah bea cukai memeriksa setiap tas di Australia?”, “Bisakah uang dilihat di pemindai bandara?”, dan “Membawa satu juta dolar melalui bandara.”

Ia bahkan pernah kepo sesuatu hal via Google Search. Ia mengetik “Bagaimana cara browsing secara private di Samsung?”. Tampaknya, Sam Kul sudah coba mengantisipasi berbagai kemungkinan.

{Baca juga: Gara-gara Smartphone, Mata Anak ini Harus Dioperasi}

Setelah diselidiki lebih lanjut, otoritas bea cukai bandara Australia menemukan fakta bahwa Sam Kul telah menyelundupkan empat kilogram kokain dengan perkiraan nilai AUD 20.000 atau lebih kurang Rp 192 juta.

Obat-obatan tersebut dimasukkan bungkus dan dijahit ke dalam tas bawaannya. Atas perbuatan itu, ia akan dihukum minggu depan. Meski demikian, ia mengaku tidak bersalah mengimpor sejumlah obat-obatan terlarang. (SN/FHP)

Sumber: Ubergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU