spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Berkat Google Search, Pengedar Narkoba Diciduk Bea Cukai

Telko.id, Jakarta – Kolom pencarian bisa mengungkap banyak hal tentang seseorang. Gara-gara riwayat browser di mesin pencari, seorang pengedar narkoba dicokok oleh petugas Australia.

Sam Kul, yang diketahui berusia 36 tahun, memasuki Australia setelah menghabiskan empat bulan di Eropa. Ketika Sam Kul masuk ke Negeri Kanguru, petugas bea cukai bandara memeriksa smartphone miliknya.

Dikutip Telko.id dari Ubergizmo, Rabu (28/08/2019), beberapa saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan hal janggal di riwayat browser di smartphone milik Sam Kul. Ia menyembunyikan sesuatu yang mencurigakan.

{Baca juga: Jalan Cerita GTA 6 Mirip Serial Kriminal Populer Netflix}

Di smartphone tersebut, Sam Kul telah telah mencari hal-hal seperti, “Apakah bea cukai memeriksa setiap tas di Australia?”, “Bisakah uang dilihat di pemindai bandara?”, dan “Membawa satu juta dolar melalui bandara.”

Ia bahkan pernah kepo sesuatu hal via Google Search. Ia mengetik “Bagaimana cara browsing secara private di Samsung?”. Tampaknya, Sam Kul sudah coba mengantisipasi berbagai kemungkinan.

{Baca juga: Gara-gara Smartphone, Mata Anak ini Harus Dioperasi}

Setelah diselidiki lebih lanjut, otoritas bea cukai bandara Australia menemukan fakta bahwa Sam Kul telah menyelundupkan empat kilogram kokain dengan perkiraan nilai AUD 20.000 atau lebih kurang Rp 192 juta.

Obat-obatan tersebut dimasukkan bungkus dan dijahit ke dalam tas bawaannya. Atas perbuatan itu, ia akan dihukum minggu depan. Meski demikian, ia mengaku tidak bersalah mengimpor sejumlah obat-obatan terlarang. (SN/FHP)

Sumber: Ubergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU