spot_img
Latest Phone

Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Rilis 2026

Telko.id - Apple dikabarkan sedang mempersiapkan peluncuran iPhone lipat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 2 dengan Perbaikan Liquid Glass

Telko.id - Apple baru saja merilis iOS 26 beta...

ASUS ROG Luncurkan Jajaran Perangkat Gaming RTX 50 Series di Indonesia

Telko.id - ASUS Republic of Gamers (ROG) resmi memperkenalkan...

Garmin Luncurkan Forerunner 570 & 970, Revolusi Smartwatch untuk Pelari

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan dua smartwatch GPS...

iPadOS 26 Resmi Dirilis: Multitasking Lebih Canggih dan Desain Baru

Telko.id - Para pengguna iPad merasakan perangkat nya masih...

ARTIKEL TERKAIT

Baru Sebulan Bebas, Eks Bos Nissan Kembali Ditangkap

Telko.id, Jakarta – Baru sebulan menghirup udara bebas, mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, harus kembali menghuni hotel prodeo. Jaksa Tokyo, Jepang, menemukan kasus baru yang menjerat Ghosn. Nah lho?!

Menurut laporan New York Times, Ghosn ditangkap di Jepang pada Kamis (4/4/2019) pagi, pukul 06.00 waktu setempat.  Foto penangkapan Ghosn tersebar melalui media sosial maupun kanal berita online.

Awal Maret 2019 lalu, Ghosn dibebaskan setelah membayar jaminan ratusan miliar rupiah. Dikutip Telko.id, otoritas menyebut sangat jarang seseorang yang sudah bebas karena jaminan ditangkap kembali.

{Baca juga: Carlos Ghosn Sebut Kenaikan Gajinya Disetujui Petinggi Nissan}

Ghosn kembali ditangkap karena ada kasus baru soal pembayaran ke sebuah diler di Oman. Dalam sebuah pernyataan, Ghosn menyangkalnya. “Penangkapan ini keterlaluan dan sewenang-wenang,” tulis Ghosn.

Ia mengaku sama sekali tidak bersalah. Ia pun mengatakan, penangkapan kali ini merupakan usaha dari beberapa kalangan di Nissan untuk membungkamnya. Sayang, belum ada konfirmasi dari pihak Nissan.

Lewat akun Twitter pribadi, Ghosn sejatinya berencana membuat jumpa pers pada 11 April 2019. Ia ingin menjelaskan secara gamblang tentang duduk perkara yang menjeratnya. Namun, ia keburu ditangkap.

{Baca juga: Carlos Ghosn Dibui, Nissan Tunda Luncurkan Mobil Baru}

Kejaksaan Jepang sempat menuduh Ghosn menyembunyikan kenaikan gaji hingga USD 88 juta, antara Juni 2011 dan Juni 2015, saat bekerja di Nissan. Tak cukup, Ghosn juga diduga terlibat sejumlah konflik.

Wakil Jaksa Agung Jepang, Shin Kukimoto, mengatakan, kasus Ghosn adalah satu jenis kejahatan paling serius di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan Jepang. Ghosn sempat terancam 10 tahun penjara. [SN/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU