spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Banyak Konten Vulgar di YouTube, Begini Tanggapan Kominfo

Telko.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi terkait masih banyaknya konten vulgar di YouTube. Kominfo memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melapor jika ada konten vulgar seperti konten Kimi Hime di internet.

Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, Kominfo membuka kesempatan kepada masyarakat jika menemukan konten vulgar di Youtube. Nantinya mereka dapat melaporkan melalui situs resmi Aduan Konten atau melalui akun Twitter @aduankonten.

{Baca juga: Pengacara Bertemu Kominfo, Bagaimana Nasib Video Kimi Hime?}

“Artinya silahkan menyampaikan jika ada satu,dua konten tolong sampaikan. Setidaknya melalui laporan langung dengan link tautan. Jadi ini tidak hanya kimi saja,” ujar Ferdinandus di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (29/07/2019)

Walaupun begitu Kominfo bukan berarti hanya menunggu laporan saja. Ferdinandus mengklaim jika Kominfo juga melakukan patroli terkait konten-konten vulgar di internet.

“Kami tetap lakukan dengan Mesin Ais. Kami melakukan crawling. Tapi kalo masyarakat mendapatkan lebih cepat maka kita validasi,” tambah Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, kasus Kimi Hime ini menjadi momen untuk semua konten kreator tanah air terkait regulasi mengenai pembuatan konten di media sosial atau kanal internet lainnya. “Ini bukan Kimi Hime semata. Ini momentum untuk konten kreatif tanah air, untuk menata konten kita,” ucap Ferdinandus.

Hal serupa juga dikatakan oleh kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari. Saat ini Kimi Hime melakukan membatasi video yang bisa dilihat publik dari 467 menjadi 407 video. Tujuannya untuk menghormati Kominfo selaku regulator internet di Indonesia.

“Kita batasi sementara sebagai bentuk itikad baik kami harir saat ini utk memberikan penjelasan ke publik bahwa Kimi Hime membuka ruang atau masukan yang harus diterima oleh pihak regulator,” kata Irfan.

{Baca juga: Lagi Sibuk, Kimi Hime Utus Kuasa Hukum ke Kominfo}

Sebelumnya Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 3 konten YouTube Kimi Hime. Hal ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat mengenai konten dari Youtuber gaming bernama asli Kimberly Khoe itu. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU