Telko.id, Jakarta – Korlantas Polri akan merilis Smart SIM pada 22 September 2019 mendatang. Tak cuma sebagai kartu lisensi berkendara, Smart SIM nantinya juga bisa untuk belanja online dan bayar Tol atau e-toll.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri bahwa Smart SIM bisa berfungsi layaknya electronic money (e-money). Smart SIM bisa diisi saldo hingga Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk membayar tarif jalan tol, berbelanja dan membayar biaya transportasi umum.
{Baca juga: Lebih Canggih, Ini 3 Kelebihan Kartu Smart SIM}
“Mulai dari berbelanja pada toko online, bisa untuk jalan tol bisa juga untuk kereta api pokoknya semua yang bisa menggunakan kartu elektronik kita juga bisa disitu,” kata Refdi, seperti dikutip Telko.id dari NTMC Polri Info, Senin (26/08/2019).
Korlantas Polri bekerja sama dengan Bank BNI untuk fitur ini. Tidak hanya menjadi e-money, Smart SIM juga memiliki chip khusus untuk merekam data dan riwayat pelanggaran pengemudi.
Data akan terus diperbarui secara langsung, sehingga pengemudi bisa mengetahui berapa jumlah pelanggaran mereka di jalan raya.
“Bisa tertera apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna SIM ini. Tercatat secara otomatis dan online juga dan real time. Kita bisa mengingatkan bahwa pengemudi sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran itu,” tutur Refdi.
{Baca juga: Korlantas Polri akan Luncurkan Smart SIM, Apa Itu?}
Korlantas Polri juga meningkatkan kualitas keamanan di Smart SIM. Refdi menambahkan jika terdapat 2 foto di kartu Smart SIM. Foto pertama adalah foto yang menandakan identitas pengemudi dan kedua adalah foto untuk keamanan data.
“Jadi security-nya tingkat tinggi. Tidak bisa dipalsukan, tidak bisa dicontoh tidak bisa dimodifikasi. Ini fotonya ada 2. Yang besar foto utama dan foto kedua adalah foto security-nya,” tutup Refdi. [NM/HBS]
Sumber: NTMC Polri Info