Telko.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) terus berbenah untuk melawan aksi rasis. Baru-baru ini, Kantor Kejaksaan Distrik San Francisco, Amerika Serikat akan menyematkan teknologi AI atau Artificial Intelligence di alat bernama “Bias Mitigation Tool” untuk mencegah tuntutan yang sifatnya rasis.
Menurut laporan The Verge, seperti dilansir Telko.id pada Kamis (13/06/2019), teknologi ini akan digunakan untuk mengurangi bias ketika jaksa melayangkan tuntutan kepada terdakwa.
Tujuannya, agar jaksa bisa benar-benar fokus kepada kasus kejahatan terdakwa bukan ras mereka.
Bias Mitigation Tool nantinya akan menyunting informasi dari laporan polisi yang dapat mengidentifikasi ras tersangka. Alat ini tidak hanya akan menghapus deskripsi ras, tetapi juga deskriptor seperti warna mata dan warna rambut.
{Baca juga: Polisi New York akan Gunakan Perangkat VR untuk Latihan}
Menurut Jaksa Distrik San Francisco, George Gascón, nama, lokasi, dan lingkungan yang semuanya mungkin secara sadar atau tidak sadar memberi tahu jaksa bahwa tersangka memiliki latar belakang ras tertentu juga dihapus. Seperti nama Hernandez, yang biasanya merupakan nama dari seseorang keturunan Latin.
“Ketika Anda melihat orang-orang yang dipenjara di negara ini, mereka akan menjadi laki-laki dan perempuan kulit berwarna secara tidak proporsional,” kata George.
Bias Mitigation Tool dikembangkan oleh Alex Chohlas-Wood dan tim di Stanford Computational Policy Lab. Wood mengatakan, alat baru ini pada dasarnya hanya web ringan yang menggunakan beberapa algoritma untuk secara otomatis membuat ulang laporan polisi, mengenali kata-kata dalam laporan menggunakan versi komputer, dan menggantinya dengan versi generik.
{Baca juga: Polisi Minta Riwayat Lokasi Pengguna ke Google, Ada Apa?}
Wood menambahkan jika alat ini masih dalam tahap akhir, dikembangkan tanpa biaya untuk Kejaksaan San Francisco, dan bisa berfungsi maksimal jika pembuatan telah selesai. (NM/FHP)
Sumber: The Verge