Telko.id – Communications and Information Technology Commission (CITC) Arab memberlakukan para pelanggan telekomunikasi untuk mendaftarkan sidik jarinya. Peraturan tersebut berlaku juga bagi pengunjung, warga teluk, haji dan umrah, seperti yang dikutip dari arabnews.com.
Sebenarnya, keputusan tersebut sudah diumumkan tahun lalu, tetapi implementasi ditunda karena beberapa operator layanan seluler di kawasan tersebut masih memerlukan waktu untuk mendapatkan perangkat pendaftaran sidik jari. Beberapa peralatan dicoba tetapi masih belum bekerja optimal jadi memerlukan waktu. Baru sekarang bisa diaplikasikan.
Pada tahap pertama dari keputusan baru akan mencakup pelanggan baru. Di mana para pelanggan baru akan didaftarkan sidik jarinya untuk mendapatkan Simcard baru. Alat deteksi sidik jari tersebut akan terhubung dengan Pusat Informasi Nasional untuk Memastikan identitas pemilik sim akurat. Di sisi lain, pemerintah Arab juga memastikan bahwa informasi pemegang SImcard akan dilindungi dan akan digunakan untuk mencegah kepemilikan ponsel dengan identitas palsu.
Sebelumnya, pihak The CITC sudah memberlakukan persyaratan yang ketat untuk Mendapatkan pra-bayar kartu SIM, termasuk kontrak tertulis yang membutuhkan nama lengkap pemohon, nomor identitas nasional, kebangsaan, nomor telepon, rincian tentang layanan yang diminta, tanggal dan tanda tangan.
Menurut Abdur Rahman al-Mazi, seorang ahli komunikasi dan teknologi informasi menyatakan bahwa perusahaan telekomunikasi berpotensi kehilangan 18 juta pelanggan karena adanya peraturan baru ini. Dan tentu saja akan mengurangi pendapatannya.
Dikawasan Arab ini terdapat 53 juta pelanggan yang populasinya hanya 30 juta. Hal ini disebabkan karena banyak orang yang memiliki dua Simcard atau lebih dan tidak dapat teridentifikasi data nya. Itulah sebabnya, peraturan ini diberlakukan. (Icha)