Telko.id, Jakarta – Apple kini sedang meninjau apakah harus mencabut layanan streaming dan kencan MeetMe dari toko aplikasinya. Hal itu dilakukan setelah perusahaan menerima kritik pedas yang menyebut aplikasi itu penuh dengan tindak pelacuran dan kejahatan seksual lainnya.
Perusahaan yang berbasis di Cupertino ini menyelidiki aplikasi kencan yang memungkinkan pengguna mengirim uang digital kepada orang-orang yang menonton konten seksual.
Menurut dokumen yang diperoleh The Post, seorang penyelidik swasta menyerahkan laporan yang merinci dugaan pelacuran yang ilegal, dan konten seksual, yang dilarang oleh persyaratan layanan Apple.
“Saya sangat menghargai anda mengirimkan semuanya karena dampaknya cukup serius,” tulis reviewer app store dalam email yang dikirim ke penyelidik.
“Seseorang dari tim akan menyelidiki dan menindaklanjuti sesuai kebutuhan,” kata reviewer dalam email, yang diteruskan kepada The Post oleh seorang penyelidik.
Penyelidik yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga memberikan gambar tanpa tanggal kepada The Post, yang menurutnya diambil oleh pengguna MeetMe. Gambar itu menunjukkan dua gadis muda, satu memakai kawat gigi, menonton seorang pria melepas pakaiannya.
“Kami bekerja keras untuk menjaga lingkungan yang aman di semua aplikasi seluler kami, dan tetap berhubungan dengan penegak hukum jika ada ancaman langsung terhadap keselamatan fisik,” kata Brandyn Bissinger, juru bicara perusahaan induk The Meet Group.
Pihak perusahaan pembuat MeetMe mengaku selalu memantau aplikasi 24 jam sehari, dan tidak mengizinkan pelacuran.
Sementara itu, pada Jumat (21/6/2019) seorang lelaki berusia 22 tahun di Missouri diketahui menggunakan aplikasi itu untuk menemukan seorang gadis berusia 11 tahun dan memperkosanya. [BA/IF]