Telko.id, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengkritik tindakan pemotongan kabel optik secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut mereka tindakan tersebut bisa mengakibatkan terputusnya jaringan internet atau blackout di DKI Jakarta.
Menurut Ketua APJATEL, Muhammad Arif Angga pemutusan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta berdampak pada layanan internet bagi masyarakat serta layanan publik seperti perbankan hotel dan pemerintah. Parahnya, internet di Jakarta akan lumpuh jika hal tersebut terus dilakukan.
{Baca juga: Kabel Optik Dipotong, APJATEL Somasi Pemprov DKI Jakarta}
“Internet Jakarta akan blackout, lumpuh,” ucap Angga lewat keterangan resmi yang diterima Tim Telko.id pada Selasa (03/09/2019)
Saat ini kawasan terdampak pemutusan kabel optik adalah kawasan Cikini dan Kemang Raya di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Menurut Angga sejumlah pelanggan disana mengeluh karena terjadi gangguan pada jaringan internet mereka.
“APJATEL sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak dari Pemprov DKI jakarta atas pemutusan dan pengrusakan kabel utilitas fiber optic milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. Apalagi dalam timeline yang kami terima Jalan Cikini Raya seharusnya masih berada di Desember 2019,” kata Angga.
“Dengan kejadian di Jalan Cikini Raya beberapa waktu terakhir APJATEL sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan jaringan fiber optic sepihak dari Pemprov DKI Jakarta tanpa melalukan pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentu merugikan penyelenggara jaringan dan pelanggan,” tambah Angga.
APJATEL sebenarnya mendukung instruksi tersebut. Tapi, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi ulang mengenai sistem kerapihan yang diintruksikan. Sebab, instruksi yang mengatasnamakan estetika itu tak dilakukan dengan tepat.
{Baca juga: APJATEL dan Jakpro Bahas Tuntas Pembangunan Pita Lebar Indonesia}
“Beberapa kabel optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan pemiliknya dan tidak ada koordinasi proses eksekusi,” tuturnya
APJATEL pun juga akan mengambil tindakan atas pemutusan kabel optik sepihak ini. Mereka telah berdialog dengan kuasa hukum dan akan melakukan somasi kepada pemerintah DKI Jakarta. “Kami telah berkonsultasi dengan kuasa hukum akan melakukan somasi kepada pemprov DKI Jakarta,” tutup Arif.