Telko.id, Jakarta – Pasca aksi kerusuhan demo 22 Mei, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengumumkan bahwa akses layanan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dkk, di Indonesia akan dibatasi. Namun ia memastikan pembatasan ini tidak permanen. Lantas, sampai kapan?
Dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dikatakan bahwa pembatasan akses ke media sosial dan layanan messaging tidak akan dilakukan permanen.
“Pembatasan akses media sosial dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Jadi untuk sementara ini sekitar 2-3 hari tidak bisa lihat gambar (di medsos) tidak apa-apa, ini semua demi keamanan nasional,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Menkominfo Rudiantara menjelaskan soal keputusan pemerintah membatasi akses media sosial. Menurunya, kemungkinan maksimal selam 3 hari pengguna medsos akan mengalami masalah, terutama dalam pengiriman foto dan video.
“Jadi untuk sementara kita akan mengalami keterlambatan dalam mengunggah foto dan video. Tapi untuk sistem komunikasi SMS dan voice (panggilan telpon) tidak masalah,” jelas Rudiantara.
{Baca juga: Demo 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses WhatsApp dkk}
“Untuk sementara (pembatasan akses medsos) ini harus kita lakukan. Saya mohon maaf, tapi ini hanya untuk sementara dan bertahap. Semoga masalah ini cepat selesai,” tambahnya.
Seperti diketahui, keputusan pembatasan akses media social ini dikeluarkan setelah suasana yang semakin memanas akibat aksi demonstrasi di kantor depan Bawaslu di sejumlah wilayah di Indonesia sejak Selasa (21/5) kemarin.
Suasana yang memanas ini semakin terpicu oleh merebaknya berbagai pesan singkat berupa tulisan maupun gambar foto dan video palsu atau hoaks yang disebar di sejumlah platform media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Twitter, Instagram, dan lainnya.
Keputusan pemerintah ini pun langsung direspon sejumlah platform medsos. Sejak siang tadi beberapa layanan medsos dan messaging, seperti Facebook dan WhatsApp diketahui down.
Dari pantauan tim Telko.id via Down Detector, layanan WhatsApp, Instagram, Facebook pada saat ini sudah terlihat menampilkan warna merah dan kuning yang merata di Indonesia. Hal ini semakin terlihat pasca pengumuman pembatasan akses yang disampaikan oleh pemerintah.
Seperti yang Anda lihat pada gambar, warna merah dan kuning pada live outage Down Detector menandakan layanan sedang mengalami gangguan atau tidak bisa diakses di negara tersebut.
Sebelumnya, sejumlah operator seluler di Indonesia menyatakan siap mematuhi keputusan yang diambil pemerintah terkait pembatasan layanan media social untuk sementara waktu untuk mencegah penyebaran hoaks.
{Baca juga: Akses Media Sosial Dibatasi, Apa Kata Operator Seluler?}
“Seiring perkembangan situasi saat ini, maka Telkomsel sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam siaran pers Menkopolhukam dan Menkominfo, mengenai pembatasan akses secara bertahap dan sementara ke sejumlah media sosial,” kata GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin saat dihubungi Tim Telko.id, Rabu (22/5/2019).
Hal senada juga disampaikan pihak XL Axiata, yang menegaskan sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah, terkait pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial.
“Mengikuti perkembangan situasi saat ini, XL sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo soal pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial,” ujar Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih.
Begitupun pihak Indosat Ooredoo juga memastikan siap mematuhi arahan dan keputusan pemerintah untuk membatasi layanan media social.
“Indosat Ooredoo akan sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah soal pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial,” kata Turina Farouk, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.
{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Aksi 22 Mei}
Sementara itu, pihak Smartfren Telecon juga menyatakan bahwa akan mematuhi pemerintah untuk melakukan pembatasan layanan telekomunikasi, khususnya secara bertahap khususnya ke sejumlah media sosial.
“Mencermati perkembangan situasi saat ini, Smartfren sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah, yakni dilakukannya pembatasan akses layanan telekomunikasi secara bertahap ke sejumlah media sosial,” jelas Head of Public Relations Smartfren Ciba Gangga. [HBS]